Eko menyampaikan, untuk memberikan penilaian yang lebih objektif dan komprehensif, tim teknis penilaian juga bekerja sama dengan para pakar bidang industri dari lembaga independen. Dalam rangka menegaskan komitmen terhadap tanggung jawab sosial dan keberlanjutan, Kemenperin secara khusus mengadakan penjurian kategori ESG.
Penjurian ini dilaksanakan secara hybrid pada Jumat, 8 Desember 2023 dan diikuti oleh enam perusahaan industri yang dipilih berdasarkan nilai tertinggi dalam pre-assessment yang dilakukan oleh tim verifikasi Kemenperin.
Baca Juga:
Sebutkan Data MVA dan Kontribusi Ekonomi Manufaktur, Menperin Tepis Isu Deindustrialisasi
Proses pre-assessment dimaksud dilakukan dengan mengadopsi beberapa metode pengukuran dari lembaga rating terkemuka. Pendekatan atas beberapa lembaga rating dimaksudkan untuk menjamin pendekatan objektif dalam menilai kinerja ESG peserta penjurian.
Saat penjurian berlangsung, setiap perusahaan diberikan waktu 10 menit untuk mempresentasikan company profile yang berfokus pada praktik bisnis dan keberlanjutan yang telah diterapkan.
Dengan semangat transparansi, proses penjurian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab selama 15 menit untuk memberikan kesempatan bagi para juri mengkonfirmasi hasil penilaian pre-assessment serta menggali pemahaman yang lebih mendalam terkait penerapan dan strategi ESG perusahaan kedepannya. Demikian dilansir dari laman kemenperingoid, Senin (11/12).
Baca Juga:
Menperin Kenalkan Konsep Green Mobility Fasilitasi Teknologi Otomotif Masa Depan
[Redaktur: JP Sianturi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.