Direktur IKM Kimia, Sandang, dan Kerajinan, Budi Setiawan menjelaskan, pada lokakarya juga dibahas mengenai klausul manajemen mutu sesuai ISO 9001:2015. Klausul tersebut meliputi fokus kepuasan pelanggan, kepemimpinan, keterlibatan personil, pendekatan berbasis proses, upaya peningkatan, pengambilan keputusan berbasis data, dan manajemen relasi.
“Kami ingin para pelaku IKM terlebih dahulu mengetahui tentang konsep manajemen mutu dan standar ISO 9001:2015. Setelah itu, IKM dapat menerapkan prinsip SMM secara bertahap sehingga daya saingnya meningkat,” tuturnya. Demikian dilansir dari laman kemenperingoid, Selasa (2/9).
Baca Juga:
Kemenperin Bersama BPD Bali dan Bank Jateng Perkuat Industri Padat Karya
[Redaktur: JP Sianturi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.