“Diharapkan dari kolaborasi ini, dapat tercipta IKM tangguh dan produktif yang masif dan merata di seluruh daerah Indonesia,” terang Kepala Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik(BBSPJIKB) Budi Setiawan.
Salah satu pemerintah daerah di luar Jawa yang berkomitmen untuk dapat mengembangkan industri kerajinan dan batik adalah Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Beberapa waktu lalu, Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor didampingi pengurus Dekranasda berkunjung ke BBSPJIKB Yogyakarta.
Baca Juga:
Kemenperin Buka 971 Formasi CPNS untuk Majukan Industri Nasional
Djainuddin mengungkapkan, banyak potensi sumber daya alam di Kabupaten Seruyan yang dapat dijadikan bahan baku industri kerajinan, seperti purun, eceng gondok, dan rotan yang perlu diolah dan dikembangkan sehingga menjadi produk yang memiliki nilai tambah tinggi.
Pada April 2024,terdapat 13 pihak yang menjalin kerjasama dengan BBSPJIKB untuk mengembangkan SDM industri kerajinan dan batik di wilayahnya. Beberapa pihak tersebut di antaranya adalah Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara, Petrochina International Jabung Ltd, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit,serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Prov. Kalimantan Timur.
Selanjutnya, Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Surakarta, Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangka,Dinas Perindustrian dan Perdagangan D.I. Yogyakarta, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kota Bontang, Disperindag Kabupaten Sleman, Pemerintah Kelurahan Bokoharjo, Pemerintah Kelurahan Tirtomartani, MI Husnayain Sleman,serta Paguyuban Batik Mukti Manunggal.
Baca Juga:
Ground Breaking Gedung BPIPI, Wujud Komitmen Kemenperin Kembangkan Industri Alas Kaki Dalam Negeri
Budi menjelaskan, kerja sama tersebut mencakup pelatihan untuk SDM industri di bidang pewarnaan dan perancangan motif batik, ecoprint, tenun, anyaman dengan serat alam non-tekstil (SANT) yang berorientasi ekspor hingga pelatihan terkait sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
“Kami juga berkolaborasi dengan pihak internal Kemenperin,seperti Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) untuk terus mendorong kompetensi para pembatik di Sleman dan Kota Yogyakarta dengan berbagai skema yang tersedia,” paparnya.
Melalui kerja sama tersebut, sepanjang April 2024, telah dilatih sebanyak 420 orang dari berbagai daerah di Indonesia yang bahkan sebagiannya adalah pelatihan berbasis SKKNI, sehingga para peserta yang lulus akan mendapatkan predikat kompeten dengan diperolehnya sertifikat profesi di bidang batik dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).