WahanaNews.co | Kementerian Pertanian (Kementan) membeberkan data terbaru mapping wilayah di Indonesia yang terkonfirmasi ada kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak.
Tercatat ada 82 kabupaten di 16 provinsi yang melaporkan ada kasus wabah PMK.
Baca Juga:
Penanggulangan PMK, DPP KNPI Minta Pemerintah Ambil Langkah Cepat
Dalam dua pekan terakhir, terjadi penambahan 76 kabupaten dan 14 provinsi yang terjangkit wabah PMK.
Kepala Badan Karantina Pertanian Kementan Bambang mendata jumlah hewan ternak yang terdampak PMK per 22 Mei 2022 telah mencapai 5,45 juta ekor.
Angka itu mencapai 39,4% dari total hewan ternak nasional pada akhir 2021.
Baca Juga:
Antisipasi Wabah PMK , Babinsa Koramil 02/Selesai Cek Kesehatan Sapi Warga
"(Data) ini adalah termasuk daerah-daerah yang terduga, yang masih dalam penelitian apakah sudah positif atau belum. Jangan terlalu panik," kata Bambang dalam webinar "Mitigasi Lalu Lintas Ternak dan Pelaksanaan Kurban di Tengah Wabah PMK", Selasa (24/5/2022).
Pemerintah membagi kawasan hewan ternak selama wabah PMK menjadi empat bagian, yakni daerah wabah, daerah tertular, daerah terduga, dan daerah bebas.
Daerah wabah merupakan yang telah resmi ditetapkan mengalami wabah PMK oleh Kementan.