Namun demikian, hewan ternak yang berada di daerah wabah dipastikan tidak dapat dipindahkan ke daerah lain.
"Untuk (hewan ternak dari) daerah tertular masih bisa dilalu lintaskan dengan salah satu syaratnya ternak tersebut dalam kondisi sehat dan hasil lab negatif," kata Iswahyudi.
Baca Juga:
Penanggulangan PMK, DPP KNPI Minta Pemerintah Ambil Langkah Cepat
Menurutnya, SOP tersebut akan diterbitkan pada 27 Mei 2022.
Iswahyudi menyatakan akan mengundang pemangku kepentingan industri peternakan untuk dapat mensosialisasikan SOP tersebut.
Berdasarkan Statistik Peternakan dan Kesehatan Hewan 2021, Jawa Timur dan Aceh termasuk dalam kelompok 10 provinsi dengan populasi ternak sapi potong terbanyak nasional.
Baca Juga:
Antisipasi Wabah PMK , Babinsa Koramil 02/Selesai Cek Kesehatan Sapi Warga
Populasi sapi potong di Jawa Timur tercatat sebanyak 4,94 juta ekor atau 27,36% dari total populasi sapi potong nasional. Sementara di Aceh jumlahnya sekitar 452 ribu ekor (2,5%). [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.