Sementara itu, daerah tertular adalah daerah dengan hewan ternak yang telah terkonfirmasi terjangkit PMK melalui uji lab.
Daerah terduga adalah daerah yang telah dilaporkan memiliki wabah PMK namun masih menunggu hasil uji lab.
Baca Juga:
Penanggulangan PMK, DPP KNPI Minta Pemerintah Ambil Langkah Cepat
Pemerintah awalnya hanya menetapkan dua provinsi sebagai daerah terdampak PMK yaitu Daerah Istimewa Aceh dan Jawa Timur.
Berdasarkan data Kementan per 22 Mei 2022, jumlah hewan terdampak di Aceh kini mencapai 315.612 ekor atau 55,66% dari hewan ternak di provinsi tersebut.
Sementara jumlah daerah yang kini tertular wabah PMK di Jawa Timur mencapai 18 kabupaten. Populasi hewan ternak yang terdampak mencapai 2,56 juta ekor atau 48,82% dari total populasi hewan ternak di Jawa Timur.
Baca Juga:
Antisipasi Wabah PMK , Babinsa Koramil 02/Selesai Cek Kesehatan Sapi Warga
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur Iswahyudi mengatakan terdapat 10,3 juta ekor pasokan hewan kurban yang disiapkan untuk Idul Adha 2022.
Namun demikian, lalu lintas hewan ternak tersebut ke daerah sekitar masih menunggu persetujuan prosedur operasi standar (SOP) oleh pemerintah.
Iswahyudi mengatakan, Pemprov Jatim telah menyiapkan 16 SOP terkait lalu lintas hewan ternak antara empat daerah ternak.