WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bergerak cepat merespons peristiwa tanah longsor yang menutup ruas Jalan Nasional Pameu (Kabupaten Aceh Tengah)–Geumpang (Kabupaten Pidie), Provinsi Aceh, pada Rabu (22/4/2026). Akibat kejadian tersebut, arus lalu lintas kendaraan untuk sementara waktu tidak dapat melintas di jalur tersebut.
Peristiwa longsor dipicu oleh curah hujan berintensitas tinggi yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Kondisi tersebut menyebabkan material berupa tanah, bebatuan, dan vegetasi menimbun badan jalan dan menghambat akses transportasi.
Baca Juga:
Menteri PU Lantik 2 Pejabat Tinggi Pratama dan 1 Staf Khusus
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan komitmen jajarannya dalam melakukan penanganan cepat terhadap infrastruktur yang terdampak bencana, khususnya akibat cuaca ekstrem. Ia menyampaikan bahwa langkah penanganan difokuskan pada percepatan evakuasi material longsor serta pemulihan akses jalan.
“Penanganan dilakukan secara cepat dengan fokus pada evakuasi material, pengerahan alat berat, serta memastikan jalur transportasi utama dapat segera kembali berfungsi,” ujar Dody.
Melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh, Kementerian PU telah mengerahkan personel dan sejumlah alat berat ke lokasi kejadian, di antaranya tiga unit excavator, satu unit bulldozer, serta tiga unit dump truck. Upaya penanganan darurat saat ini difokuskan pada pembersihan material longsor agar jalur dapat segera dibuka kembali.
Baca Juga:
Kementerian PU Bangun 105 Jembatan Gantung di 25 Provinsi pada 2026
Di samping itu, petugas juga melakukan pengamanan di sekitar lokasi serta pengaturan lalu lintas guna menjaga keselamatan pengguna jalan. Berdasarkan pemantauan sementara, area tersebut masih berpotensi mengalami longsor susulan apabila hujan kembali turun.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan sementara waktu menghindari melintasi ruas jalan tersebut hingga kondisi dinyatakan aman oleh petugas.
Kementerian PU juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait guna mempercepat penanganan di lapangan. Ke depan, evaluasi teknis terhadap kondisi lereng akan dilakukan untuk menentukan langkah penanganan permanen, termasuk upaya stabilisasi guna mencegah kejadian serupa.