WahanaNews.co, Jakarta -
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus melakukan penataan kawasan Pulau Penyengat di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, guna meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus memperkuat perannya sebagai destinasi wisata budaya Melayu.
Penataan ini dilaksanakan melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Kepulauan Riau, Direktorat Jenderal Cipta Karya, secara bertahap sejak 2022. Hingga kini, program tersebut telah menjangkau area seluas 25 hektare yang sebelumnya teridentifikasi sebagai kawasan kumuh.
Baca Juga:
Pemerintah Kebut Pembangunan Bendungan Mbay di Nagekeo
Upaya penanganan dilakukan dengan pendekatan terpadu, meliputi peningkatan infrastruktur dasar seperti perbaikan jalan lingkungan, pembangunan jaringan drainase, hingga penyediaan air minum melalui Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) berbasis Sea Water Reverse Osmosis (SWRO).
Selain itu, pemerintah juga membangun Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), fasilitas pengelolaan air limbah domestik berupa septic tank komunal, serta penyediaan Ruang Terbuka Publik (RTP).
Perbaikan infrastruktur tersebut memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Mobilitas warga dan wisatawan menjadi lebih mudah, genangan air berkurang, serta kualitas sanitasi dan kesehatan lingkungan meningkat. Kawasan yang semakin tertata juga menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan nyaman, khususnya bagi masyarakat pesisir.
Baca Juga:
Menteri PU Lantik 2 Pejabat Tinggi Pratama dan 1 Staf Khusus
Memasuki tahap lanjutan pada 2025, penataan difokuskan pada penguatan identitas Pulau Penyengat sebagai destinasi wisata budaya Melayu. Sejumlah intervensi dilakukan, di antaranya penataan Plaza Penyambut Tamadun Melayu, pelataran balai adat, lanskap kawasan, pembangunan ruang cerita (storytelling dan artwork), serta peningkatan kualitas jalan lingkungan.
Pulau Penyengat dikenal sebagai salah satu pusat sejarah dan kebudayaan Melayu, dengan berbagai warisan penting seperti Masjid Sultan Riau yang menjadi ikon wisata religi dan budaya di kawasan tersebut.
Menteri PU Dody Hanggodo menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur kawasan tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik, tetapi juga berperan sebagai instrumen sosial dan ekonomi untuk memperkuat ketahanan masyarakat.