WahanaNews.co, Jakarta - Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Lilik Kurniawan dan jajaran ke Kementerian PU, Selasa (25/02/2025).
Pertemuan ini dilakukan untuk berkoordinasi mengenai langkah-langkah penanganan bencana dan konflik sosial yang telah dilakukan Kementerian PU.
Baca Juga:
Jelang Lebaran 2025, Menteri Dody Tinjau Kesiapan Infrastruktur Jalan di Banten
“Terima kasih kepada jajaran Kemenko PMK atas kunjungannya. Tentunya, Kementerian PU siap mendukung segala upaya untuk penanganan bencana. Apalagi kalau sudah menyangkut dengan keselamatan masyarakat,” kata Wamen Diana.
Beberapa hal yang menjadi perhatian Kemenko PMK diantaranya adalah penanganan jalan daerah di kawasan konflik Adonara, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Kemudian, penanganan permasalahan rob di utara Pulau Jawa, dan penanganan pasca bencana di beberapa kawasan seperti misalnya Cianjur, Sukabumi, Pekalongan, dan beberapa daerah lainnya.
“Pemerintah melalui BNPB telah mengalokasikan anggaran untuk perbaikan dan pembangunan 52 unit rumah masyarakat di Adonara, Flores Timur. Pembangunannya akan dilakukan melalui Pemerintah Daerah setempat. Namun, salah satu permintaan masyarakat yang lain adalah perbaikan jalan sepanjang 10,3 km. Mohon dapat diprioritaskan oleh Kementerian PU supaya kami juga bisa mulai melaksanakan pembangunan rumah-rumah tersebut secara bersamaan,” kata Deputi Lilik.
Baca Juga:
Kementerian PU Percepat Penanganan Longsor, Pastikan Tak Hambat Pembangunan Bendungan Bagong
“Kami juga ingin memastikan mengenai penanganan rob di kawasan pantai utara Pulau Jawa, karrena menurut informasi saat ini sudah sampai ke Pekalongan, Jawa Tengah. Dan terkait penanganan pasca bencana, terdapat beberapa sektor yang menjadi prioritas. Salah satunya yaitu penyediaan infrastruktur seperti air, jalan dan sanitasi. Mohon dukungan dari Kementerian PU untuk terus membantu penanganan pasca bencana,” tambah Deputi Lilik.
Wamen Diana mengatakan, Kementerian PU telah melakukan tindak lanjut penanganan bencana dan konflik sosial yang disoroti oleh Kemenko PMK. Namun, masih membutuhkan dukungan administratif terkait beberapa penanganan. Seperti misalnya di Adonara, Kementerian PU membutuhkan surat dari Kemenko PMK mengenai arahan perbaikan jalan tersebut.
“Pada tanggal 4 Desember 2024, ada surat dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) kepada Kemenko PMK yang mengonfirmasi bahwa Presiden telah menyetujui pembangunan infrastruktur di Adonara menggunakan anggaran K/L atau BUMN terkait. Untuk memperkuat, Kementerian PU butuh surat tembusan dari Kemenko PMK sebagai tindak lanjut atas surat Mensesneg tersebut. Selain itu, kami juga membutuhkan informasi mengenai kondisi sosial di kawasan Adonara,” kata Wamen Diana.