WahanaNews.co, Jakarta -
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyelesaikan penanganan darurat terhadap 27 infrastruktur sanitasi dan persampahan yang terdampak bencana di wilayah Sumatera. Langkah ini dilakukan untuk menekan risiko kesehatan lingkungan sekaligus mempercepat pemulihan layanan dasar bagi masyarakat.
Penanganan tersebut meliputi 15 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan 12 Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang sebelumnya sempat terganggu akibat timbunan material pascabencana. Saat ini, seluruh fasilitas tersebut telah kembali beroperasi pada tahap darurat.
Baca Juga:
Kementerian PU Tuntaskan 10 Ruas IJD di Bali, Dukung Konektivitas Pangan dan Pariwisata
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan pentingnya percepatan pemulihan sektor sanitasi sebagai bagian integral dari penanganan pascabencana.
“Sanitasi yang berfungsi dengan baik merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Oleh karena itu, penanganan TPA dan IPLT harus dilakukan secara cepat, bertahap, dan berkelanjutan agar tidak menimbulkan risiko kesehatan di kemudian hari,” ujar Dody.
Pada fase darurat ini, fokus penanganan diarahkan pada pembersihan volume sampah dan material yang menghambat akses serta berpotensi memicu gangguan kesehatan lingkungan. Upaya tersebut dilakukan secara intensif guna memastikan layanan sanitasi dapat kembali berjalan optimal tanpa menimbulkan dampak lanjutan bagi masyarakat.
Baca Juga:
Jembatan Manyar Lama Gresik Diganti, Tingkatkan Keselamatan dan Konektivitas
Berdasarkan data Kementerian PU, sebaran infrastruktur yang ditangani mencakup Provinsi Aceh dengan 10 IPLT dan 11 TPA, Sumatera Utara sebanyak 2 IPLT dan 3 TPA, serta Sumatera Barat dengan 1 TPA.
Selain pembersihan, Kementerian PU juga melakukan sejumlah pekerjaan teknis guna mendukung keberlanjutan operasional fasilitas. Di antaranya pemesanan geotekstil untuk penguatan sel landfill, perbaikan akses jalan menuju TPA, serta rehabilitasi unit pengolahan di IPLT.
Kegiatan ini turut dilaksanakan melalui skema padat karya yang melibatkan masyarakat setempat. Selain mempercepat pemulihan infrastruktur, pendekatan ini juga memberikan manfaat ekonomi langsung bagi warga terdampak bencana.
Memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, Kementerian Pekerjaan Umum menargetkan penyelesaian penanganan permanen sekaligus peningkatan kualitas infrastruktur sanitasi hingga Oktober 2028. Upaya ini bertujuan untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah dan air limbah domestik yang lebih andal dan berkelanjutan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas lingkungan, melindungi kesehatan masyarakat, serta memastikan layanan dasar tetap tersedia pascabencana.
Ke depan, Kementerian PU juga mengusulkan penerapan teknologi sanitasi ramah lingkungan melalui pengadaan Net-Zero Toilet 5.0 sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan sanitasi yang lebih modern dan berkelanjutan.
Kementerian PU menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur sanitasi dan persampahan tidak hanya berorientasi pada aspek fisik, tetapi juga merupakan investasi sosial dan lingkungan jangka panjang guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
[Redaktur: Jupriadi]