WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi VI DPR RI berencana meminta penjelasan dari PT Pertamina (Persero) terkait berbagai dampak yang ditimbulkan oleh kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi.
Salah satu isu yang menjadi perhatian utama adalah potensi peralihan konsumsi masyarakat dari Pertamax ke Pertalite yang dikhawatirkan dapat meningkatkan beban konsumsi BBM bersubsidi dan berdampak pada ketersediaan stok di lapangan.
Baca Juga:
Lonjakan Harga Minyak Goreng Picu Kekhawatiran, DPR Minta Pemerintah Bertindak Cepat
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto menilai bahwa keputusan penyesuaian harga BBM non-subsidi tidak dapat dipandang secara sederhana.
Menurutnya, kebijakan tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor eksternal yang saat ini masih memberikan tekanan besar terhadap perekonomian nasional, khususnya sektor energi.
Ia menjelaskan bahwa kondisi geopolitik dunia yang belum stabil, konflik internasional yang berkepanjangan, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, serta tingginya ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak mentah dan produk BBM menjadi tantangan yang harus dihadapi pemerintah dalam menjaga keseimbangan harga energi.
Baca Juga:
Ketua BPKN Dorong LSM Menjadi LPKSM: Sahkan Amandemen Undang Undang Perlindungan Konsumen
“Dengan situasi global perang berkepanjangan dan nilai tukar rupiah yang juga sedang melemah, sementara minyak kita masih impor, tentu ini menjadi beban bagi pemerintah sehingga untuk mempertahankan harga BBM non-subsidi sangat berat dan pada akhirnya harus dilakukan penyesuaian,” ujar Adisatrya dikutip dari situs resmi DPR RI, Minggu (14/06/2026).
Meski memahami alasan di balik penyesuaian harga tersebut, Adisatrya mengingatkan bahwa kenaikan harga BBM tetap memiliki konsekuensi yang luas terhadap aktivitas ekonomi nasional.
Salah satu sektor yang paling terdampak adalah sektor logistik dan distribusi yang menjadi tulang punggung pergerakan barang dan jasa di berbagai daerah.