DPR juga ingin memastikan bahwa Pertamina telah menyiapkan langkah antisipasi terhadap berbagai kemungkinan yang muncul pasca-penyesuaian harga.
Salah satu fokus pembahasan nantinya adalah kemungkinan terjadinya migrasi konsumen dari BBM non-subsidi ke BBM bersubsidi, khususnya dari Pertamax ke Pertalite.
Baca Juga:
Lonjakan Harga Minyak Goreng Picu Kekhawatiran, DPR Minta Pemerintah Bertindak Cepat
Fenomena tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi meningkatkan permintaan Pertalite secara signifikan.
Menurut Adisatrya, langkah antisipatif harus dilakukan sejak awal agar lonjakan konsumsi tidak memicu persoalan baru berupa keterbatasan pasokan di sejumlah wilayah.
“Kami juga akan meminta penjelasan dari Pertamina terkait dampaknya terhadap kinerja perseroan dan kemungkinan peralihan konsumsi dari Pertamax ke Pertalite. Jangan sampai nanti masyarakat beralih secara besar-besaran ke Pertalite, lalu muncul masalah baru berupa keterbatasan stok yang justru menyulitkan masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga:
Ketua BPKN Dorong LSM Menjadi LPKSM: Sahkan Amandemen Undang Undang Perlindungan Konsumen
Di sisi lain, Komisi VI menilai pemerintah bersama Pertamina perlu memastikan ketersediaan stok dan kelancaran distribusi BBM di seluruh wilayah Indonesia tetap terjaga.
Langkah mitigasi yang tepat dinilai penting untuk mencegah gangguan pasokan energi yang dapat berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat maupun dunia usaha.
Selain menjaga pasokan, pemerintah juga diharapkan mampu mengendalikan dampak lanjutan dari kenaikan harga BBM terhadap inflasi, daya beli masyarakat, dan keberlangsungan usaha produktif yang menjadi penopang perekonomian nasional.