WahanaNews.co | Ekonom senior Institute for Development of Economic and Finance (Indef), Aviliani, menilai, keputusan Presiden Joko Widodo alias Jokowi menaikkan harga BBM bersubsidi sudah tepat.
Menurutnya, postur APBN akan berbahaya jika harga BBM tidak dinaikkan.
Baca Juga:
Kementerian ESDM Sebut Harga Pertamax Bisa Turun Lagi, Ini Syaratnya!
“Kalau tidak dinaikkan, pembengkakan APBN bisa berbahaya. Jika semula subsidinya Rp 200 triliun, bebannya jadi Rp 500 triliun. Bahkan bisa lebih Rp 600 triliun,” kata Aviliani, dalam rilis survei Lembaga Survei Indonesia (LSI), Minggu (4/9/2022).
Aviliani mengatakan, harga minyak dunia pada 2022 dalam asumsi pemerintah berada di angka US$ 80 per barel.
Namun, efek perang Rusia-Ukraina, harganya melambung menjadi US$ 105 per barel.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Jelaskan Perbedaan Harga Pertamax dan Pertalite Pada Struk Pembelian
Hal ini membuat harga BBM mau tidak mau harus naik.
"Mau tidak mau harga BBM harus naik, apalagi sebenarnya kebijakan pemerintah tentang harga minyak tidak disubsidi lagi, jadi mereka (harga BBM) akan naik dan turun sesuai harga minyak dunia, karena kita juga masih tergantung impor," katanya.
Meski demikian, Aviliani meminta pemerintah memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait keputusan menaikkan harga BBM.