WahanaNews.co | Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah memasukkan alat ship simulator karya anak bangsa ke dalam E-katalog.
Ship simulator ini biasa digunakan, dan wajib dimiliki, untuk mendukung proses pembelajaran siswa di SMK atau lembaga pendidikan lainnya di bidang kemaritiman.
Baca Juga:
Pemkab Gorontalo Upayakan Pencegahan Korupsi Kesehatan Lewat Sosialisasi dan Optimalisasi Kejaksaan
Ship simulator baru yang dimaksud adalah yang diproduksi Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Mesin dan Teknik Industri (BBPPMPV-BMTI), Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi. Dia memberi alternatif dari pengadaan biasanya yang dilakukan dengan cara impor.
"Kami sangat berharap dan mendorong pemda yang memiliki SMK Kemaritiman dan sejenisnya mengalokasikan Dana Alokasi Khusus Fisik untuk membeli produk ini," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi di Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Ristek, Wikan Sakarinto, pada Selasa 31 Mei 2022.
Ship simulator baru dalam e-katalog dikembangkan dan diproduksi oleh BBPPMPV-BMTI dan SMK Negeri 1 Mundu, serta SMK Negeri 2 Cimahi untuk instalasinya.
Baca Juga:
Pertumbuhan Kredit Perbankan di Kaltara Agustus 2024: Naik 12,43%
Saat ini ship simulator itu sudah dikembangkan untuk lima pelabuhan, yaitu Tanjung Priok, Tanjung Perak, Benoa, Banda Neira, dan Tanjung Emas; dan lima jenis kapal, yaitu kapal kargo, kapal penumpang, kapal ikan, kapal feri, dan sekoci.
Dikutip dari laman kementerian, Wikan mengatakan kalau pembelian produk buatan dalam negeri iyu memberikan keuntungan harga yang jauh lebih murah dengan kualitas tidak kalah dari produk luar negeri.
Alat simulasi kapal karya anak bangsa disebutkan dibanderol dengan harga Rp 500 juta untuk simulator dengan mode pandangan kapal 90 derajat dan Rp 2,1 miliar untuk mode pandangan 180 derajat dengan badan kapal utuh.
Dia membandingkannya dengan ship simulator impor, dengan kualitas yang sama, seharga Rp 4,7 miliar. "Jadi, harapannya pemda alokasi DAK Fisiknya untuk ini, karena jauh lebih murah dan ini milik kita sendiri," kata Wikan.
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Ristek, Wikan Sakarinto (ketiga dari kanan), bersama sejumlah siswa SMK dan produk ship simulator yang mereka buat di Jakarta, Selasa 31 Mei 2022. Produk itu telah masuk dalam e-katalog pengadaan barang dan jasa pemerintah. (ANTARA/Indriani)
Wikan juga mengatakan, di dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 70 Tahun 2013 dijelaskan bahwa setiap lembaga pendidikan bidang kemaritiman wajib memiliki ship simulator untuk proses pembelajaran.
Dan dengan membeli produk dalam negeri, pemerintah daerah dapat melibatkan lebih banyak lagi SMK sebagai implementasi dari teaching factory dan pembelajaran berbasis proyek.
“Kami butuh dari pemda, dinas pendidikan, agar ship simulator ini bisa jadi pengadaan peralatan praktik, karena pemerintah juga mewajibkan dan mendorong belanja produk dalam negeri,” tuturnya. [rin]