Dia membandingkannya dengan ship simulator impor, dengan kualitas yang sama, seharga Rp 4,7 miliar. "Jadi, harapannya pemda alokasi DAK Fisiknya untuk ini, karena jauh lebih murah dan ini milik kita sendiri," kata Wikan.
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Ristek, Wikan Sakarinto (ketiga dari kanan), bersama sejumlah siswa SMK dan produk ship simulator yang mereka buat di Jakarta, Selasa 31 Mei 2022. Produk itu telah masuk dalam e-katalog pengadaan barang dan jasa pemerintah. (ANTARA/Indriani)
Baca Juga:
Pemkab Gorontalo Upayakan Pencegahan Korupsi Kesehatan Lewat Sosialisasi dan Optimalisasi Kejaksaan
Wikan juga mengatakan, di dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 70 Tahun 2013 dijelaskan bahwa setiap lembaga pendidikan bidang kemaritiman wajib memiliki ship simulator untuk proses pembelajaran.
Dan dengan membeli produk dalam negeri, pemerintah daerah dapat melibatkan lebih banyak lagi SMK sebagai implementasi dari teaching factory dan pembelajaran berbasis proyek.
“Kami butuh dari pemda, dinas pendidikan, agar ship simulator ini bisa jadi pengadaan peralatan praktik, karena pemerintah juga mewajibkan dan mendorong belanja produk dalam negeri,” tuturnya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.