WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sejumlah pengusaha dan asosiasi industri di Amerika Serikat menyambut baik perjanjian dagang yang baru dijalin antara Amerika Serikat dan Indonesia.
Dalam pernyataan resmi Gedung Putih yang dirilis pada Kamis (24/7/2025), kesepakatan tersebut dianggap sebagai salah satu keberhasilan terbaru dari kebijakan perdagangan Presiden Donald Trump yang mengutamakan kepentingan dalam negeri.
Baca Juga:
Indonesia Tegaskan Dukungan terhadap Aksesi Uzbekistan ke WTO
"Kesepakatan ini menghilangkan sekitar 99 persen hambatan tarif untuk seluruh ekspor industri, pangan, dan pertanian AS, membuka akses pasar baru, dan meruntuhkan hambatan non-tarif sekaligus menjadi kemenangan terbaru bagi para pekerja, petani, dan produsen Amerika," tulis pernyataan resmi Gedung Putih.
Gedung Putih juga menyoroti bahwa perjanjian ini merupakan langkah krusial dalam menjamin dominasi produk-produk Amerika di pasar global, termasuk Indonesia yang memiliki populasi besar dan potensi ekonomi yang terus tumbuh.
Tak hanya pemerintah, kalangan industri pun menilai perjanjian ini membawa angin segar.
Baca Juga:
Indonesia dan Jepang Teken MoU Senilai 200,8 Juta US Dollar
Presiden dan CEO American Iron and Steel Institute (AISI), Kevin Dempsey, mengungkapkan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam merintis kesepakatan ini.
Ia menyoroti isu pembatasan ekspor mineral penting oleh Indonesia, khususnya nikel, yang dinilai merugikan produsen baja tahan karat AS.
"Kami berharap dapat bekerja sama dengan USTR untuk mengatasi pembatasan ekspor nikel Indonesia dan kebijakan-kebijakan lain yang mendistorsi perdagangan seiring dengan kemajuan negosiasi ini," ujar Dempsey. Ia menilai bahwa dominasi China dan investasinya di sektor mineral Indonesia telah menimbulkan distorsi besar di pasar global.
Sementara itu, Presiden Asosiasi Teknologi Kompetitif AS, Morgan Reed, menyambut kesepakatan ini sebagai keberhasilan besar untuk perusahaan teknologi kecil di negaranya.
Menurutnya, selama bertahun-tahun asosiasi telah menyampaikan keluhan kepada USTR mengenai hambatan tarif Indonesia terhadap perangkat lunak dan produk digital.
"Kami berterima kasih kepada USTR dan pemerintah atas kerja keras mereka yang tak kenal lelah demi perusahaan teknologi kecil dan menantikan kerja sama kami yang berkelanjutan dalam memperkuat daya saing Amerika secara global," kata Reed.
Ia juga memuji langkah Indonesia yang menunjukkan komitmennya untuk mendukung perjanjian Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) agar negara-negara tidak mengenakan pajak atau bea terhadap transmisi digital lintas negara.
Gregg Doud, Presiden dan CEO Federasi Produsen Susu Nasional AS, juga memberikan apresiasi besar kepada pemerintahan Trump.
Ia menilai kesepakatan ini sebagai kemenangan signifikan bagi industri susu di AS, terutama dalam membuka akses pasar di negara berpenduduk besar seperti Indonesia.
"Saya senang mendengar bahwa kerangka kerja AS-Indonesia menghilangkan hambatan perdagangan dan akan membantu meningkatkan penjualan susu di salah satu pasar terpadat di dunia," ujar Doud.
Ia berharap pemerintah AS terus mengawal implementasi kesepakatan ini agar Indonesia benar-benar memenuhi janjinya dalam membuka akses pasar untuk produk susu Amerika.
Sikap serupa disampaikan Presiden dan CEO National Grain and Feed Association AS, Mike Seyfert. Ia mengatakan, industri biji-bijian dan pakan di AS menyambut positif langkah negosiasi perdagangan yang diambil Trump.
"Kami menantikan penyelesaian dan implementasi kesepakatan ini dengan segera dan siap bekerja sama dengan Pemerintahan Trump untuk membuka pasar baru dan meruntuhkan hambatan perdagangan yang tidak adil," ucap Seyfert.
Ia menambahkan bahwa perjanjian ini akan memberikan peluang ekspor miliaran dolar bagi produk seperti gandum, kedelai, dan komoditas utama lainnya dari AS.
Dengan respons positif dari kalangan industri dan komitmen tinggi dari kedua negara, perjanjian dagang AS-Indonesia dinilai sebagai titik penting dalam mempererat kerja sama ekonomi serta membuka peluang baru bagi sektor industri dan pertanian di Amerika Serikat.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]