WahanaNews.com | Investasi bodong saat ini masih terus menyasar mangsa sebanyak-banyaknya.
Korban yang dibidik dari berbagai kalangan mulai dari menengah ke bawah sampai ke atas.
Baca Juga:
Investasi Bodong di Klaten, Ratusan Korban Tertipu Hingga Rp60 Miliar
Karena itu sebelum berinvestasi, masyarakat harus berhati-hati dan mengenali ciri-ciri investasi bodong. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam akun Instagram resminya @ojkindonesia disebutkan ada beberapa ciri investasi bodong yang bisa dikenali.
Misalnya, investasi bodong ini menawarkan atau menjanjikan keuntungan besar dalam waktu yang singkat. Lalu produk dan proses bisnis investasi yang tidak jelas.
"Menawarkan komisi atau bonus untuk merekrut anggota baru. Lalu pengembalian investasi macet di tengah-tengah dan tak punya izin resmi," tulisnya, dikutip, Sabtu (21/1/2023).
Melansir Detikcom, agar masyarakat terhindar dari penipuan investasi ini maka harus menerapkan 2 L. Pertama adalah legal, jadi masyarakat yang ingin berinvestasi harus memeriksa apakah perusahaan dan produk investasi telah memiliki izin dari lembaga yang berwenang.
Baca Juga:
Skema Investasi Bodong di Purworejo Rugikan Pensiunan Rp 21 Miliar, Oknum Persit Ditangkap
Kemudian juga harus logis. Ini bisa memeriksa keuntungan yang ditawarkan logis atau masuk akal. Jika ada investasi yang menawarkan keuntungan tidak masuk akal, maka harus dicurigai.
"Tawaran investasi bodong senantiasa mengintai. Berharap dapat untung besar, eh malah buntung. Hati-hati investasi bodong," imbuhnya. [rna]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.