WAHANANEWS.CO, Jakarta - Gebrakan baru datang dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang akan merilis Obligasi Patriot atau Patriot Bond dengan target dana jumbo Rp 50 triliun untuk membiayai proyek pengelolaan sampah menjadi energi.
Instrumen surat utang ini menawarkan imbal hasil 2 persen dan dijadwalkan dieksekusi pada September 2025.
Baca Juga:
Dividen BUMN Masih Didominasi 8 Perusahaan, Kerugian Capai Rp50 Triliun per Tahun
Chief Investment Officer Danantara Pandu Sjahrir menjelaskan bahwa Patriot Bond merupakan instrumen pembiayaan strategis yang lazim digunakan di negara maju seperti Jepang dan Amerika Serikat untuk memperkuat kemandirian pembiayaan nasional.
Ia menegaskan, prinsip dasar Patriot Bond adalah partisipasi sukarela dan tanggung jawab bersama.
“Skema ini membuka ruang bagi kelompok usaha nasional untuk berkontribusi pada agenda pembangunan lintas generasi, sekaligus memastikan keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Pandu dalam keterangan tertulis.
Baca Juga:
Prabowo Paparkan RAPBN 2026: Delapan Agenda Utama untuk Indonesia Mandiri dan Sejahtera
Menurut Pandu, melalui Patriot Bond negara mendapatkan sumber pendanaan jangka menengah hingga panjang yang stabil, sementara pelaku usaha memperoleh akses pada instrumen investasi aman sekaligus bermanfaat bagi perekonomian nasional.
Pandu menambahkan, Danantara Indonesia berkomitmen menjalankan mandat pengelolaan investasi negara dengan penuh kehati-hatian, transparansi, dan tata kelola yang baik.
“Setiap inisiatif pembiayaan diarahkan untuk mendukung transformasi ekonomi jangka panjang serta memperkuat peran dunia usaha dalam pembangunan,” ujarnya.