WahanaNews.co | Nasib moratorium perluasan lahan sawit tampaknya akan berlanjut.
Kementerian Pertanian (Kementan) menyetujui adanya kelanjutan moratorium perluasan lahan kelapa sawit.
Baca Juga:
Kratom Diklaim Lebih Menguntungkan Dibanding Karet dan Sawit
"Lanjutkan moratorium, tingkatkan produktivitas melalui intensifikasi sawit kita," ujar Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono, dalam diskusi daring Moratorium Sawit: Apa Setelah Tenggat 3 Tahun, Kamis (23/9/2021).
Moratorium sawit tersebut akan memberikan manfaat bagi perbaikan kebun sawit di Indonesia.
Salah satunya adalah optimalisasi produktivitas buah sawit.
Baca Juga:
Industri Hilir Sawit Siap Menuju Net Zero Emission
Kasdi mengatakan saat ini produktivitas sawit di Indonesia masih sekitar 3 ton-4 ton minyak sawit mentah (CPO) per hektare (ha).
Peningkatan produktivitas tersebut dapat dilakukan dengan peremajaan sawit rakyat (PSR).
Kementan pun memasang target PSR sebanyak 540.000 hektare selama 3 tahun.