WahanaNews.co | Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Indonesia mengatakan jika aset milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto tidak laku.
Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tri Wahyuningsih Retno Mulyani mengungkapkan, aset yang dimaksud adalah jaminan yang disita pemerintah terkait utang BLBI.
Baca Juga:
Faisal Basri Ekonom Senior Meninggal Dunia
"Iya belum ada yang menawar," katanya, Rabu (12/1).
Ia memaparkan terdapat empat aset jaminan milik debitur atau penanggung utang PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Tommy.
Lelang dilakukan oleh DJKN melalui dilaksanakan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V. Proses lelang dilakukan melalui www.lelang.go.id
Baca Juga:
Kemenkeu Apresiasi Pemanfaatan Dana Desa di Sumedang
"Mengingat sampai dengan batas waktu yang ditentukan, yakni selambat-lambatnya satu hari sebelum pelaksanaan lelang, tidak terdapat peserta lelang yang mendaftar dan menyetorkan uang jaminan, maka lelang eksekusi Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang dilakukan oleh Pejabat Lelang Kelas 1 KPKNL Purwakarta dinyatakan Tidak Ada Peminat (TAP)," jelas Tri.
Tri mengatakan pihaknya akan melakukan penjadwalan kembali lelang atas keempat aset jaminan tersebut. Hal ini agar pengembalian utang ke negara dapat segera terealisasi.
Namun, DJKN belum menentukan jadwal baru untuk melelang empat aset milik Tommy.