Sebagai informasi, pelelangan merupakan tindak lanjut penyitaan aset perusahaan Tommy oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana (BLBI)
Nilai limit dari lelang mencapai Rp2,4 triliun, sedangkan nilai jaminannya sebesar Rp1 triliun. Informasi lelang disampaikan Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo melalui akun twitternya @prastow dengan mengutip pengumuman media nasional.
Baca Juga:
Faisal Basri Ekonom Senior Meninggal Dunia
Dalam informasi itu, tercantum empat bidang tanah yang akan dilelang. Bidang tanah itu berada di Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Dalam pengumuman itu, lelang akan dilakukan dengan penawaran secara tertutup melalui internet (close bidding) melalui situs www.lelang.go.id. Batas akhir penawaran pada pukul 12.00 WIB dengan tempat lelang di KPKNL Purwakarta Jalan Siliwangi Nomor 9 Purwakarta. [bay]
Berikut daftar aset milik Tommy yang akan dilelang:
Baca Juga:
Kemenkeu Apresiasi Pemanfaatan Dana Desa di Sumedang
1. Satu bidang tanah SHGBNo.3/Kamojing luas 518.870 meter persegi atas nama PT. Timor Industri Komponen, terletak di Desa Kamojing.
2. Satu bidang tanah SHGB No.4/Kamojing luas 530.125,526 meter persegi atas nama PT. KIA Timor Motors, terletak di Desa Kamojing.
3. Satu bidang tanah SHGB No.5/Cikampek Pusaka luas 100.985,15 meter persegi atas nama PT. KIA Timor Motors, terletak di Desa Cikampek Pusaka.