WahanaNews.co, Jakarta - Dalam Rapat Kerja di Kompleks Parlemen Senayan pada Kamis (11/9), Komisi XI DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam APBN tahun 2026.
Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk 5 program yaitu (1) Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi; (2) Pengelolaan Penerimaan Negara; (3) Pengelolaan Belanja Negara; (4) Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko; dan (5) Dukungan Manajemen.
Baca Juga:
Serah Terima Jabatan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun pada rapat tersebut mendorong Kemenkeu dalam menjalankan fungsi bendahara umum negara agar dapat memperkuat prinsip-prinsip tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, transparan, serta memenuhi rasa keadilan dan kepatutan.
“Dengan mengucapkan alhamdulillahi Rabbil ‘alamiin, kesimpulan rapat ini kita setujui,” ujarnya
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi XI DPR RI.
Baca Juga:
Rupiah Menguat Usai Tekanan Aksi Unjuk Rasa, BI Siapkan Langkah Stabilisasi
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pelaksanaan Raker dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI yang sangat kondusif, dinamis, dan interaktif,” ucap Menteri Keuangan.
Ia menegaskan, hasil pembahasan dan rekomendasi dalam Rapat Kerja dan serta Rapat Dengar Pendapat telah dicatat serta akan ditindaklanjuti sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Jawaban atas pertanyaan anggota Komisi XI juga akan disampaikan oleh Kementerian Keuangan secara tertulis sesuai batas waktu yang telah ditetapkan. Demikian dilansir dari laman kemenkeugoid, Senin (15/9).
[Redaktur: JP Sianturi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.