WahanaNews.co | Belum lama ini pemberitaan berbagai kasus tak terpenuhinya hak konsumen akibat mangkraknya pengerjaan proyek, jadi sorotan. Hal ini terutama terjadi pada transaksi hunian vertikal seperti apartemen hingga rumah susun.
Salah satu kasus yang mencuat adalah perseteruan konsumen dan pengembang pada proyek Apartemen Meikarta.
Baca Juga:
Mudahkan Pelanggan Bayar Listrik, PLN Mobile Jalin Kolaborasi dengan MotionPay
Melansir detikcom, Kabid Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Rio Priambodo, menyebutkan sektor perumahan menempati posisi keempat dengan 7,3% aduan konsumen individu sepanjang 2022.
Persentase ini menunjukkan, sebanyak 64 individu dari total 882 pelapor YLKI mengeluhkan masalah perumahan. Secara rinci masalah-masalah pada sektor perumahan ini antara lain refund atau pengembalian dana sebesar 27%, pembangunan mangkrak 21%, dokumen yang tidak terpenuhi 15%, dan lain sebagainya.
"Dalam 5 tahun terakhir jumlah aduan konsumen perumahan selalu masuk 5 besar. Terjadi pergeseran trend aduan konsumen perumahan dari hunian horizontal (rumah tapak) ke hunian vertikal (apartemen/rumah susun)," ujar YLKI, dikutip Selasa (22/2/2023).
Baca Juga:
Wamendag Roro Serahkan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 kepada Para Kepala Daerah
YLKI menyebut, dalam kurun 10 tahun ini berbagai permasalahan seputar perumahan terjadi berulang. Adapun beberapa titik kritisnya antara lain pemasaran dan jaminan hukum, proses pembangunan, pengelolaan dan pemeliharaan, hingga pembelian unit secara instalmen sehingga konsumen minim perlindungan.
"Perlu adanya fungsi perlindungan konsumen dalam struktur birokrasi di Kementerian PUPR dan pemerintah daerah kota dan kabupaten. Kementerian PUPR perlu menerbitkan aturan pedoman teknis perlindungan konsumen perumahan," katanya.
Di Jabodetabek sendiri, dalam beberapa tahun terakhir ada sejumlah kasus yang masih terus disoroti hingga saat ini. Berdasarkan catatan detikcom, berikut rangkuman sejumlah proyek besar apartemen hingga rusun mangkrak.
1. Apartemen Meikarta
Proyek super Meikarta berlokasi di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Proyek ini dikembangkan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU). PT MSU merupakan anak perusahaan dari PT Lippo Cikarang Tbk.
Konsumen mengaku sudah bertransaksi sejak 2017 dan berjanji akan menyerahkan apartemennya pada 2019. Namun, sejauh ini konsumen belum menerima apartemennya. Atas kejadian tersebut, konsumen membentuk Komunitas Peduli Konsumen Meikarta dan melakukan berbagai upaya untuk menuntut haknya.
Jumlah konsumen Meikarta dalam komunitas Pedulia Konsumen Meikarta pada 12 Desember 2022 sebanyak 121 orang. Total kerugian anggota komunitas ini ditaksir mencapai Rp 30-40 miliar.
Pada Desember tahun lalu, puluhan konsumen Meikarta melakukan aksi demo di depan Bank Nobu Plaza Semanggi. Mereka meminta Bank Nobu untuk mengembalikan uang pembelian unit proyek Meikarta yang mangkrak.
Akhirnya, MSU malah menggugat 18 orang konsumen Meikarta senilai total Rp 56 miliar dengan alasan pencemaran nama baik yang dinilai merugikan perusahaan. Para konsumen Meikarta itu dibikin bingung lantaran dituntut oleh pengembang karena minta refund.
Tidak lama setelah pengembang membuat kehebohan tersebut, akhirnya gugatan tersebut dicabut.
2. Rusun Kalimalang Residence alias Rusun Pengabdi Setan
Rumah susun sederhana milik (Rusunami) yang berlokasi di belakang Pasar Sumber Arta, Bekasi Barat, Jawa Barat heboh diperbincangkan usai dijadikan lokasi syuting film Pengabdi Setan 2. Salah satu alasannya, rusun ini telah terbengkalai selama belasan tahun.
Pemerintah mengungkap, bangunan tersebut terbengkalai sejak 2009, dua tahun sejak proyek itu mulai dibangun pada 2007. Rusun itu bernama Rusun Kalimalang Residence, dengan pengembang swasta atau non-APBN.
Bangunan terbengkalai 15 lantai itu merupakan program 1.000 tower yang digagas Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) atau saat ini digabung menjadi Kementerian PUPR. Adapun salah satu alasan mangkraknya proyek ini lantaran pengembang kesulitan biaya.
Program 1.000 tower sendiri diresmikan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kala menjabat presiden. Program 1.000 tower rusun dicanangkan sebagai program bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar memiliki hunian layak dengan harga terjangkau di pusat kota.
Hasil penelusuran yang dilakukan detikcom, diketahui pengembang proyek rusun yang dijadikan tempat syuting Pengabdi Setan 2 semula adalah PT Mitra Safir Sejahtera (MSS) dengan komisaris utama adalah Tirta Safir.
Proyek pembangunan rusun tersebut terhenti pada tahun 2009. Kala itu, pengembang PT MSS tengah menghadapi berbagai gugatan dari para konsumennya. Namun, saat ini PT MSS sudah bukan lagi pengelolanya setelah dinyatakan pailit.
3. Apartemen Antasari 45
Proyek Apartemen Antasari 45 atau yang kini disebut sebagai Antasari Place telah melanjutkan kembali pembangunannya. Apartemen ini sebelumnya sempat mengalami mangkrak dan kini telah dilanjutkan kembali.
Proyek apartemen di selatan Jakarta itu telah mangkrak pembangunannya sejak tahun 2014 yang merupakan tahun pertama kalinya Apartemen Antasari 45 dipasarkan. Pembeli mulanya dijanjikan rampung pada Oktober 2017. Namun, hingga 2022 apartemen ini hanya berbentuk 5 lantai basement.
Pengembang proyek apartemen tersebut, PT Prospek Duta Sukses (PDS) sempat digugat PKPU di tahun 2020 di Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat. Hasilnya, muncul beberapa kesepakatan perdamaian yang disetujui mayoritas pembeli apartemen yang mangkrak itu. Hanya saja, ada sekitar 200 pembeli menolak perjanjian damai yang ditawarkan.
Akhirnya pada November 2022 lalu, pembangunan Antasari Place telah dilanjutkan kembali di bawah manajemen baru dari PT PDS. PT PDS sendiri kini diambil alih oleh PT Indonesian Paradise Property Tbk atau INPP. Kelanjutan pembangunan apartemen dilakukan sebagaimana putusan perjanjian homologasi No. 140/Pdt.Sus-PKPU/2020?PN.Niaga.Jkt.Pst. [afs/eta]