WahanaNews.co | Terkait adanya keluhan kualitas BBM Pertalite yang menjadi lebih boros setelah harga dinaikan, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan jika batasan dalam spesifikasi Dirjen Migas yang menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar di antaranya adalah parameter Reid Vapour Pressure (RVP).
Pertamina juga menegaskan bahwa kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90) tidak berubah.
Baca Juga:
Anggota Komisi VII DPR Dukung Pertamina Perluas Pendaftaran QR Code untuk Pertalite
Diketahui, Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 Yang Dipasarkan Di Dalam Negeri.
"Saat ini hasil uji RVP dari Pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batasan yang diizinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal),” ucapnya dalam keterangan tertulis, yang dikutip oleh MPI, Kamis (22/9/2022).
Pertamina menjamin seluruh produk BBM yang disalurkan melalui lembaga penyalur resmi seperti SPBU dan Pertashop sesuai dengan spesifikasi dan melalui pengawasan kualitas yang ketat. Sedangkan produk BBM yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan tidak akan disalurkan ke masyarakat.
Baca Juga:
Ternyata Harga Asli BBM Pertalite Bukan Rp10.000 per Liter
“Pertamina berkomitmen untuk menyalurkan produk-produk BBM berkualitas sesuai dengan spesifikasi. Melalui kontrol kualitas, produk yang tidak sesuai spesifikasi tidak akan disalurkan ke lembaga penyalur,” ujar Irto.
Pertamina mengimbau agar konsumen melakukan pembelian BBM di lembaga penyalur resmi, seperti SPBU dan Pertashop, agar produk BBM yang didapatkan terjamin kualitas dan keamanannya.
Masyarakat juga diimbau untuk mengisi BBM sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam buku panduan kendaraan bermotor karena pabrikan telah menyesuaikan bahan bakar yang cocok sesuai jenis kendaraan. Pergantian isi jenis BBM dengan kadar oktan (RON) yang berbeda juga tidak direkomendasikan.
“Sebaiknya pengendara selalu konsisten dalam memilih bahan bakar yang berkualitas, agar mesin kendaraan selalu awet dan terawat. Lebih aman menggunakan bahan bakar berkualitas dengan oktan/cetane yang direkomendasikan oleh pabrikan, agar mesin dapat bekerja secara maksimal,” tutup Irto. [rsy]