WahanaNews.co, Jakarta - Industri obat bahan alam (OBA) Indonesia masih mencatatkan kinerja yang baik di tengah gejolak ekonomi global. Hal ini terlihat dari capaian nilai ekspor industri OBA sebesar USD6,3 juta pada tahun 2024.
Selain itu, optimisme dari pelaku di sektor ini masih cukup tinggi, yang tercermin dari laporan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada Maret 2025, industri farmasi, produk obat kimia dan obat tradisional (KBLI 21) tetap mengalami fase ekspansi dan bahkan mencatatkan nilai IKI tertinggi kedua di antara 23 sektor industri pengolahan yang dianalisis.
Baca Juga:
RI-Arab Saudi Siap Tingkatkan Kerja Sama di Industri Petrokimia dan Hilirisasi Mineral
Kementerian Perindustrian terus berkomitmen mendukung penguatan industri OBA untuk mengurangi ketergantungan yang tinggi terhadap impor bahan baku farmasi dalam rangka mencapai kemandirian obat nasional. Terlebih lagi, Kemenperin telah menjadi bagian dari Satuan Tugas Percepatan Pengembangan dan Pemanfaatan Fitofarmaka yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2024.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Sukadiono memberikan apresiasi terhadap salah satu balai yang dimiliki oleh Kemenperin, yakni Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kimia Farmasi dan Kemasan (BBSPJIKFK) yang turut berperan sebagai bagian dari satgas tersebut.
“Kami mengapresiasi balai ini karena fokus pada pengembangan bidang teknologi manufaktur dan bidang produksi, dengan menyediakan fasilitas produksi obat bahan alam, yaitu House of Wellness. Ini sejalan dengan upaya mendukung pengembangan Obat Modern Asli Indonesia (OMAI), termasuk fitofarmaka, yang saat ini sedang diusahakan masuk dalam Forum Nasional Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” ungkap Sukadiono saat melakukan kunjungan kerja di BBSPJIKFK Jakarta, Selasa (15/4). BBSPJIKFK Jakarta merupakan unit layanan teknis di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin.
Baca Juga:
Wamenperin Pacu Ekspor AC Hingga 10 Juta Unit per Tahun
Pada kesempatan itu, Kepala BSKJI Andi Rizaldi menjelaskan, fasilitas di Gedung BBSPJIKFK Jakarta terdiri dari empat lantai serta dilengkapi dengan teknologi modern yang mampu mendukung proses produksi obat bahan alam mulai dari pengolahan simplisia, ekstraksi, hingga formulasi dan pengemasan yang telah diinstalasi dengan mengikuti ketentuan yang sesuai standar CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik).
“Dengan keberadaan fasilitas ini, kami ingin memastikan bahwa industri obat bahan alam dalam negeri memiliki dukungan teknologi dan standardisasi yang memadai untuk menghasilkan produk yang siap memenuhi kebutuhan layanan kesehatan nasional,” ujar Andi.
Demikian dilansir dari laman kemenperingoid, Jumat (18/4).
[Redaktur: JP Sianturi]