Kemudian, dalam kerja sama industri baterai berbahan baku nikel untuk kendaraan listrik (EV), Menperin mengundang produsen EV Turki untuk bermitra dan berinvestasi di Indonesia, dengan menawarkan berbagai insentif yang dapat diberikan pemerintah untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri. Saat ini, Indonesia, sebagai salah satu produsen nikel terbesar di dunia, memiliki PT Industri Baterai Indonesia/Indonesia Battery Corporation yang mendukung investasi di sektor EV.
Sebagai dua negara yang mayoritas penduduknya adalah umat Muslim, kerja sama di bidang industri halal berpeluang besar untuk dikembangkan.
Baca Juga:
Catat Surplus, Kinerja Ekspor Nasional Masih Ditopang Sektor Manufaktur
“Turki memiliki kapabilitas industri makanan dan minuman yang cukup baik, dan dapat menjadi production hub bagi produk-produk halal ke seluruh dunia. Indonesia akan mendukung Turki untuk meningkatkan investasi di bidang industri halal,” jelas Menperin.
Terkait kerja sama antar kawasan industri, Menperin menyampaikan telah ada Memorandum of Understanding (MoU) antara Ortadoğu Sanayi ve Ticaret Merkezi (OSTİM) dengan Kawasan Industri Batang dan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Tanjung Pinang untuk pengimplementasian model pengembangan Kawasan OSTİM di dua wilayah tersebut.
“Kami mengharapkan penandatanganan MoU inimenjadi gerbang untuk lebih banyak lagi Kawasan Turki yang bekerja sama dengan Kawasan Industri di Indonesia,” tambah Menperin.
Baca Juga:
Jamin Demand Belanja Dalam Negeri, TKDN Terbukti Tingkatkan Investasi dan Produktivitas Industri
Beberapa kerja sama yang akan ditindaklanjuti oleh Indonesia dan Turki di antaranya kerja sama standardisasi halal antara Badan Standarisasi Nasional dengan Turkish Standard Institute. Tujuannya, untuk menyelaraskan standarisasi dan saling pengakuan produk halal kedua negara masing-masing, untuk dapat meningkatkan akses pasar.
Kemudian, Kemenperin akan berkoordinasi dengan BUMN Mind ID untuk menindaklanjuti pembahasan mengenai kerangka investasi bersama di bidang baterai EV dan industri otomotif.
“Di bidang industri aviasi, kerja sama akan diarahkan untuk tujuan-tujuan seperti pengangkutan barang dan logistik. Mengingat Indonesia dan Turki memiliki keunggulan industri aviasi masing-masing, kami yakin industri kedua negara akan saling melengkapi dan meningkatkan kapasitas,” tandas Agus. Demikian dilansir dari laman kemenperingoid, Minggu (9/6).