WahanaNews.co | Tren digitalisasi layanan perbankan belakangan ini semakin marak. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengingatkan kalangan industri dan masyarakat, untuk mewaspadai potensi risiko setiap inovasi teknologi.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan, kewaspadaan atas risiko dari inovasi teknologi perbankan perlu jadi perhatian semua kalangan.
Baca Juga:
KSP3 Nias Tepis Isu Dualisme Kepengurusan, Minta Bank yang Bermitra Lakukan Pencairan
"Risiko tetap ada baik itu di bank tradisional maupun bank digital," kata Purbaya dalam Webinar 'The Rise of Digital Banking and the Future of Deposit Insurance System' di Jakarta, Rabu (10/11).
Maka dari itu, ia menggarisbawahi pentingnya manajemen risiko dalam suatu perbankan terutama di saat pandemi saat ini.
Inovasi dan transformasi digital saat ini tak lagi menjadi pilihan, namun sebuah keharusan untuk mempertahankan bisnis suatu perusahaan, terutama perbankan.
Baca Juga:
3 Kantor Cabang KSP3 Nias Terancam Tutup Imbas Tidak Bisa Tarik Uang Miliaran di Bank
Dengan demikian, Purbaya menyebutkan perbankan seluruh dunia maupun Indonesia terus meningkatkan pelayanan digital untuk para nasabahnya agar bisa bertransaksi 24 jam dalam tujuh hari.
"Nasabah membutuhkan layanan bank yang aman, baik secara digital maupun konvensional," ujarnya.
Ia pun berpendapat risiko yang tinggi cenderung lebih rentan terjadi kepada bank digital, terutama karena maraknya kejahatan siber saat ini.