WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah kembali menggebrak dengan langkah besar yang menyasar generasi muda, kali ini lewat Program Magang Nasional yang resmi dibuka pada Rabu (15/10/2025) dengan kuota mencapai 20.000 peserta.
Program ini menjadi salah satu stimulus andalan Presiden Prabowo Subianto yang diumumkan bulan lalu sebagai strategi untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga:
Kerja Sama Pemprov Sulut dengan PT INA Berikan Pelatihan Bahasa dan Budaya Jepang
Setiap peserta yang lolos akan memperoleh uang saku setara Upah Minimum Provinsi atau Upah Minimum Regional, dengan rata-rata UMP nasional sekitar Rp3,3 juta per bulan selama masa magang maksimal enam bulan.
Calon peserta yang dinyatakan lolos validasi nantinya bisa mengikuti proses rekrutmen oleh penyelenggara pemagangan melalui platform SIAPKerja yang dikelola Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Syarat-syarat yang harus dipenuhi antara lain adalah Warga Negara Indonesia dengan Nomor Induk Kependudukan, lulusan Diploma atau Sarjana paling lama satu tahun saat mendaftar dengan mengacu pada tanggal ijazah, serta berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Baca Juga:
100 Mahasiswa FST UNIAS Dimagangkan, Plt. Rektor: Jaga Citra dan Nama Baik
Setelah kebutuhan tenaga magang dari perusahaan masuk ke sistem, peserta dapat mendaftarkan diri di SIAPKerja dan memilih posisi sesuai dengan minat maupun bidang keahlian masing-masing.
Cara membuat akun SIAPKerja disiapkan oleh Kemnaker agar memudahkan proses pendaftaran dan rekrutmen secara transparan.
Cara Daftar Akun SIAPKerja:
Buka https://kemnaker.go.id/
Pilih Masuk → Daftar Sekarang
Lengkapi biodata pada formulir pendaftaran akun → Selanjutnya
Sistem mengecek NIK dan nama ibu kandung ke Dukcapil Pusat
Jika NIK tidak valid, hubungi Dukcapil setempat untuk pembaruan data ke Dukcapil Pusat
Lanjut ke aktivasi akun
Melengkapi Profil SIAPKerja:
Unggah foto
Lengkapi data diri
Isi pengalaman kerja
Isi pelatihan yang pernah diikuti
Isi pendidikan terakhir
Isi sertifikasi yang dimiliki
Isi keahlian yang dimiliki
Setelah profil lengkap, tampil dashboard akun Kemnaker.
Adapun sejumlah kewajiban peserta adalah:
Mengikuti validasi oleh tim pelaksana (menggunakan data dari Kementerian atau Lembaga terkait)
Mengikuti rekrutmen oleh penyelenggara pemagangan
Melaporkan aktivitas harian selama program melalui SIAPKerja
Hanya satu kali mengikuti program
Menyelesaikan program hingga akhir untuk sertifikat pemagangan
Jika tidak selesai, peserta hanya memperoleh surat keterangan telah mengikuti tanpa sertifikat resmi.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]