Ditunggu testimoninya. Hatur Nuhun," ungkap dia, bertanya kepada para netizen.
Semenjak diunggah hingga berita ini ditulis setidaknya ada 7.000 orang yang berkomentar dalam unggahan tersebut.
Baca Juga:
Rontoknya Raksasa Fintech, Investree Hadapi Likuidasi Usai Pencabutan Izin OJK
Adapun berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan financial technology (fintech) atau pinjaman online (pinjol) mencatat kerugian hingga Rp 114,08 miliar pada Juli 2022. Kerugian ini menurun dibanding bulan sebelumnya, yakni Rp 116,75 miliar.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kerugian perusahaan pinjol ini makin membengkak dibandingkan awal-awal tahun, seperti Januari 2022 yang rugi Rp 7,42 miliar, Februari rugi Rp 5,29 miliar, dan Maret rugi Rp 21,68 miliar.
Penyebab kerugian perusahaan pinjol tersebut disebabkan beban operasionalnya tinggi. Adapun beban operasional perusahaan pinjol mencapai Rp 4,69 triliun per Juli 2022. Sementara pendapatan operasionalnya hanya Rp 4,61 triliun.
Baca Juga:
OJK: Generasi Z dan Milenial Picu Lonjakan Kredit Macet di Fintech
Beban operasional tersebut, termasuk beban ketenagakerjaan sebesar Rp 1,21 triliun. Jumlah beban ketenagakerjaan ini naik nyaris sembilan kali lipat dibandingkan Januari 2022 yang hanya sebesar Rp 154,47 miliar.
Begitu pula dengan beban pemasaran dan periklanan yang naik berlipat-lipat menjadi Rp 1,46 triliun. Diikuti oleh beban umum dan administrasi Rp 1,04 triliun, beban pengembangan dan pemeliharaan TI Rp 506 miliar, dan beban keuangan Rp 228 miliar.
Sementara beban non operasionalnya pun meningkat jadi Rp 218 miliar disumbang oleh beban bunga atau distribusi bagi hasil, beban administrasi bank, dan selisih kurs. Sementara rasio BOPO alias total beban operasional dan total pendapatan operasionalnya pun mencapai 101,74%. [rin]