Ia mengaku bahwa proses pengumpulan keterangan tersendat karena minimnya keterangan dari keluarga korban gagal ginjal akut pada anak.
“Kita tetap membuka ruang, tidak terburu-buru. Kita akan mengumpulkan sebanyak-banyaknya informasi sampai pada satu kesimpulan yang bisa kita sampaikan pada presiden,” katanya.
Baca Juga:
Buntut Pertamax Bermasalah, YLKI Desak Keadilan Bagi Konsumen yang Dirugikan
Baca juga: Kekecewaan Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut, Antidote Tiba Setelah Anak Tiada
Rizal mengatakan, TPF BPKN akan membantu pemerintah untuk mengungkap persoalan tersebut, termasuk menyampaikan siapa saja pihak yang mesti bertanggung jawab.
“Kita harus bersiap punya perangkat ke depan, antisipasi, deteksi dini harus ada,” ujarnya.
Baca Juga:
BPKN Desak Pengawasan Ketat dan Tindakan Tegas terhadap SPBU Nakal
Diketahui, data Kemenkes per 16 November 2022 mengungkapkan terdapat 324 jumlah kasus gagal ginjal akut pada anak.
Dari total kasus tersebut, sebanyak 199 anak dinyatakan meninggal dunia.
Empat korporasi telah dinyatakan sebagai tersangka dalam perkara ini, yaitu CV Afi Farma Pharmaceutical Industries, CV Samudera Chemical, PT Yarindo Farmatama, dan PT Universal Pharmaceutical Industries. [rds]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.