WahanaNews.co | Buntut masih maraknya kasus korupsi meski proses pengadaan barang/jasa melalui sistem elektronik seperti e-procurement dan e-catalogue Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) akan mengevaluasi dan merubah dengan pembentukan ptatform baru.
Hal ini dikatakan Plt. Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP Yulianto Prihandoyo beberapa waktu lalu. Proses evaluasi dan rencana pembentukan platform baru tersebut bentuk upaya LKPP untuk menutup celah korupsi saat ini.
Baca Juga:
Cawagub Jateng Hendi Resmikan Posko Pemenangan Andika-Hendi untuk Pilgub 2024
"Pada prinsipnya kami concern betul menutupi celah-celah, ruang-ruang, di mana di situ ada kesempatan untuk tindak pidana korupsi," ujar Yulianto
Dalam proses penguatan platform baru ini, LKPP menggandeng GovTech Telkom Indonesia.
Penguatan ini diharapkan mampu semakin mendorong seluruh transaksi pemerintah tak lagi bisa diakali. GovTech Telkom sedang bikin semacam new platform, sekaligus memastikan atau mengurangi ruang-ruang atau celah korupsi.
Proses penguatan pengawasan pengadaan melalui sistem elektronik itu juga dilakukan dengan membuka akses pengawasan sistem terhadap aparat penegak hukum (APH), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga Inspektorat Jenderal kementerian atau lembaga.
Baca Juga:
Pemkab Hulu Sungai Utara Raih Kalimantan Selatan Government Procurement Award 2024
"Kami juga kerja sama terus dengan teman-teman, Aparat Penegak Hukum, Badan Pemeriksa Keuangan, Inspektorat, auditor, kami sudah beri akses juga untuk masuk ke toko kita untuk bisa lihat-lihat dan seterusnya," ucapnya.
Diluar perbaikan internal, Yulianto mengingatkan, proses pengawasan pengadaan barang dan jasa juga harus melibatkan banyak pihak, termasuk masyarakat. Tanpa ada pengawasan dan laporan masyarakat, pengawasan belum tentu maksimal.
"Tidak mungkin kami sendirian, LKPP butuh bapak ibu. Rajin-rajin melaporkan kalau menemukan hal-hal yang kira-kira itu jadi dugaan tadi, kita bareng-bareng," tegasnya.