Yulianto memastikan, LKPP akan terus membangun transparansi proses pengadaan barang dan jasa di pemerintahan. Publik akan bisa melihat sampai detail-detail transaksi ke depannya melalui platform baru yang akan dibuat.
"Ini anggaran negara ada berapa, kementerian ini berapa belanja, untuk apa saja, siapa penyedianya, dan seterusnya bapak ibu nanti bisa lihat di platform kami," tutur Yulianto.
Baca Juga:
Cawagub Jateng Hendi Resmikan Posko Pemenangan Andika-Hendi untuk Pilgub 2024
Selain itu, LKPP telah takedown atau memblokir sebanyak 27 ribu produk di e-katalog karena berbagai permasalahan, mulai dari barang impor yang sudah diproduksi di dalam negeri hingga barang tipu-tipu.
Dari total 27 ribu produk, sebanyak 16 ribu lebih produk yang merupakan barang hasil impor namun sudah ada barang penggantinya hasil produksi dalam negeri (PDN).
Produk impor tersebut paling banyak dalam bentuk alat kesehatan seperti tempat tidur rumah sakit yang berasal dari China. Selain itu, ada juga produk-produk elektronik impor yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri namun tetap didatangkan dari luar negeri.
Baca Juga:
Pemkab Hulu Sungai Utara Raih Kalimantan Selatan Government Procurement Award 2024
Diantara produk impor yang terkena takedown itu pun ada juga yang menjajakannya di e-katalog dengan melabeli dari barang-barang produksi dalam negeri atau menggunakan nama PT asal Indonesia. Modus ini menurut Yulianto juga banyak digunakan.
Adapun 11 ribu produk yang terkena takedown dari LKPP merupakan produk hasil tipu-tipu, seperti mengenakan harga tidak wajar, produk anomali yang dijajakan di e-katalog tersebut berpotensi merugikan keuangan negara.
"Mesin kami menemukan itu, dan kami langsung takedown. Jadi mesin kami itu kayak perbankan, misalnya ada risiko-risiko belanja negara yang bisa disalahgunakan”.