Dengan perkembangan digital dan terbukanya jalur perdagangan global, Indonesia dituntut untuk berbenah jika tidak ingin dicap sebagai pusat barang bajakan di kawasan Asia Tenggara.
"Ini bukan hanya soal e-commerce atau pasar tradisional, tapi soal kredibilitas kita sebagai negara hukum di mata dunia," ujar Prof. Siti Rahmah, pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia.
Baca Juga:
Kemendag Perkuat Peran Perempuan dan Dorong Manajemen Berbasis Talenta yang Inklusif
Langkah konkret seperti memperbarui regulasi, memperkuat perlindungan data uji, dan membenahi sistem pelaporan serta sanksi, dianggap sebagai jalan tengah untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan konsumen, kepentingan industri lokal, dan komitmen global Indonesia.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.