Masyarakat bisa melakukan penukaran uang Rupiah di lokasi-lokasi strategis seperti rumah ibadah, tempat aktivitas keagamaan, serta kantor-kantor bank umum.
Pemesanan layanan penukaran melalui aplikasi PINTAR dapat dilakukan mulai 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB di https://pintar.bi.go.id.
Baca Juga:
Rupiah Melemah ke Rp16.536 per Dolar AS, Peso Filipina Satu-satunya yang Menguat
Selain itu, BI mengajak masyarakat untuk semakin Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah. Rasa cinta terhadap Rupiah diwujudkan dengan mengenali keasliannya melalui metode 3D (dilihat, diraba, diterawang) serta merawat uang dengan prinsip 5J (jangan dilipat, jangan dicoret, jangan diremas, jangan distapler, dan jangan dibasahi).
Rasa bangga terhadap Rupiah muncul karena selain sebagai alat pembayaran yang sah, Rupiah juga menjadi simbol kedaulatan bangsa.
Sementara itu, pemahaman terhadap Rupiah diwujudkan dalam perilaku bijak berbelanja sesuai kebutuhan, mendukung produk lokal untuk memperkuat UMKM, serta menabung dan berinvestasi demi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Baca Juga:
Temuan Uang Rp5,5 Miliar di Bawah Ranjang Hakim Ali, Ini Kata Kejagung
[Redaktur: RInrin Kaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.