Masyarakat bisa melakukan penukaran uang Rupiah di lokasi-lokasi strategis seperti rumah ibadah, tempat aktivitas keagamaan, serta kantor-kantor bank umum.
Pemesanan layanan penukaran melalui aplikasi PINTAR dapat dilakukan mulai 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB di https://pintar.bi.go.id.
Baca Juga:
Polisi Sita Perhatian dengan Temuan Brankas Raksasa di Kafe Cipete
Selain itu, BI mengajak masyarakat untuk semakin Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah. Rasa cinta terhadap Rupiah diwujudkan dengan mengenali keasliannya melalui metode 3D (dilihat, diraba, diterawang) serta merawat uang dengan prinsip 5J (jangan dilipat, jangan dicoret, jangan diremas, jangan distapler, dan jangan dibasahi).
Rasa bangga terhadap Rupiah muncul karena selain sebagai alat pembayaran yang sah, Rupiah juga menjadi simbol kedaulatan bangsa.
Sementara itu, pemahaman terhadap Rupiah diwujudkan dalam perilaku bijak berbelanja sesuai kebutuhan, mendukung produk lokal untuk memperkuat UMKM, serta menabung dan berinvestasi demi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Baca Juga:
Dituduh Terima Rp300 juta dari Kasus SPPD Sekda, Kajari Nias Selatan: Tidak Benar dan Tak Berdasar
[Redaktur: RInrin Kaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.