WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Perdagangan RI Budi Santoso menyampaikan, Indonesia berkomitmen untuk menempuh jalur diplomasi dan negosiasi, merespons penerapan tarif unilateral Amerika Serikat (AS). Pemerintah Indonesia memilih pendekatan ini untuk mencari solusi yang saling menguntungkan.
Menurut Busan, pemberian tarif balasan akan mengeskalasi situasi dan hanya akan merugikan masyarakat serta negara-negara yang terlibat.
Baca Juga:
UMKM Jatim Berhasil Ekspor Perdana Gerabah Inovatif ke Jepang
Pernyataan dimaksud disampaikan Mendag Busan di Pertemuan Khusus Para Menteri Ekonomi ASEAN (Special ASEAN Economic Minister Meeting). Pertemuan yang dilaksanakan secara daring pada Kamis, (10/4), membahas kebijakan tarif baru AS.
Kebijakan tersebut diumumkan Presiden AS pada 2 April 2025 yang kemudian ditangguhkan implementasinya oleh Pemerintah AS pada 9 April 2025.
“Indonesia tetap berkomitmen penuh untuk menempuh jalur diplomasi dan negosiasi demi mencari solusi saling menguntungkan. Indonesia juga berkomitmen untuk berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan terkait, termasuk industri dalam negeri, asosiasi perdagangan, pakar ekonomi, dan organisasi perdagangan internasional untuk membangun posisi negosiasi yang komprehensif dan terpadu,” kata Mendag Busan dalam pertemuan.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Sigi Catat Penurunan Harga Kebutuhan Pangan Selama Libur Lebaran 2025
Mendag Busan turut memberikan masukan terkait sikap yang dapat diambil ASEAN sebagai satu kawasan yang solid. Menurutnya, ASEAN harus merespons ancaman dari berbagai hambatan perdagangan dengan tepat. Untuk itu, Mendag Busan menyarankan agar respons ASEAN berfokus pada upaya membangun kepercayaan diri tiap negara anggota, baik dari sudut pandang domestik maupun sebagai kawasan.
Beberapa upaya yang disampaikan Mendag Busan terkait tarif unilateral AS adalah pertama, menghindari tindakan retaliasi atau proteksionis. Selanjutnya, memperkuat komitmen ASEAN terhadap keterbukaan melalui reformasi nasional dan koordinasi regional.
Upaya ketiga, memastikan ASEAN
menolak kesepakatan bilateral yang berpotensi mengikis persatuan antarnegara anggota. Berikutnya,
terus mengupayakan kerja sama dengan semua mitra dagang ASEAN, termasuk memaksimalkan
implementasi Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).