WahanaNews.co | Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa arsitek Indonesia dapat memanfaatkan perjanjian-perjanjian perdagangan yang telah dijalin Indonesia untuk membuka akses pasar sektor jasa arsitektur, baik di kawasan ASEAN maupun luar kawasan.
Pemerintah Indonesia juga terus berkomitmen memfasilitasi mobilitas arsitek profesional Indonesia di wilayah ASEAN sebaik mungkin.
Baca Juga:
Mendag Budi Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang
Hal tersebut disampaikan Mendag saat menghadiri Kongres Arsitek ke-4 ASEAN yang diselenggarakan Ikatan Arsitektur Indonesia, Kamis (27/7) di Makassar, Sulawesi Selatan.
Acara ini turut dihadiri Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Walikota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto, dan Ketua Umum Ikatan Arsitek Indonesia Georgius Budi Yulianto.
Mendag Zulkifli Hasan didampingi Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (Dirjen PPI) Djatmiko Bris Witjaksono.
Baca Juga:
Mendag Budi Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Menteri Perdagangan Kanada
“Kemendag sudah banyak menyelesaikan perjanjian-perjanjian perdagangan jasa baik di kawasan
ASEAN maupun negara-negara lain. Perjanjian-perjanjian ini akan mempermudah kita untuk membuka akses pasar sektor jasa, termasuk jasa profesional arsitek, di luar negeri. Sehingga, para arsitek Indonesia bisa ke negara-negara ASEAN maupun negara-negara lain seperti Tiongkok,
Jepang, Korea Selatan, bahkan seluruh dunia. Pasarnya besar dan luas,” ungkap Mendag Zulkifli Hasan.
Ia menjelaskan, sejumlah perjanjian perdagangan jasa tersebut antara lain
ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS), ASEAN Trade in Services Agreement (ATISA) dan
yang terbaru Protokol to Amend ASEAN Agreement on Movement of Natural Persons (AAMNP).
Selain itu, terdapat perjanjian ASEAN dengan negara mitra seperti ASEAN-Australia-New Zealand FTA (AANZFTA) dan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).
Kerja sama ASEAN dengan negara mitra turut membuka peluang terbukanya akses pasar sektor jasa arsitek untuk moda perdagangan jasa, baik untuk perorangan maupun penyedia jasa kontrak.
Sejak 2007, lanjut Mendag Zulkifli Hasan, kerja sama ASEAN telah memfasilitasi mobilitas para profesional arsitek di kawasan Asia Tenggara.
Hal itu tertuang dalam Persetujuan tentang Pengaturan Pengakuan Bersama Jasa Arsitek atau ASEAN Agreement on Mutual Recognition
Arrangement (MRA) on Architectural Services.
Jasa profesional arsitek merupakan salah satu dari 7 Mutual Recognition Arrangement (MRA) yang disepakati Coordinating Committee on Services (CCS) untuk diimplementasikan intra ASEAN.
“Arsitek di ASEAN, khususnya Indonesia, memahami pentingnya MRA ini bagi mereka. Hal ini dibuktikan melalui jumlah Arsitek ASEAN (AA) terbanyak dari Indonesia yaitu 179 orang dari total 603 orang,” urai Mendag. [jp/jup]