Kerja sama ASEAN dengan negara mitra turut membuka peluang terbukanya akses pasar sektor jasa arsitek untuk moda perdagangan jasa, baik untuk perorangan maupun penyedia jasa kontrak.
Sejak 2007, lanjut Mendag Zulkifli Hasan, kerja sama ASEAN telah memfasilitasi mobilitas para profesional arsitek di kawasan Asia Tenggara.
Baca Juga:
Mendag Budi Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang
Hal itu tertuang dalam Persetujuan tentang Pengaturan Pengakuan Bersama Jasa Arsitek atau ASEAN Agreement on Mutual Recognition
Arrangement (MRA) on Architectural Services.
Jasa profesional arsitek merupakan salah satu dari 7 Mutual Recognition Arrangement (MRA) yang disepakati Coordinating Committee on Services (CCS) untuk diimplementasikan intra ASEAN.
“Arsitek di ASEAN, khususnya Indonesia, memahami pentingnya MRA ini bagi mereka. Hal ini dibuktikan melalui jumlah Arsitek ASEAN (AA) terbanyak dari Indonesia yaitu 179 orang dari total 603 orang,” urai Mendag. [jp/jup]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.