“Jadi begitu mereka masuk list tidak masuk lagi ke daftar PBI, langsung trigger sosialisasi ke mereka,” tutur Purbaya.
Dengan begitu, menurutnya, masyarakat masih memiliki waktu untuk mengambil langkah alternatif demi keberlanjutan pengobatan.
Baca Juga:
BPJS PBI Mendadak Nonaktif, Pemerintah Angkat Bicara soal Nasib Pasien
“Sehingga mereka bisa melakukan tindakan yang diperlukan,” katanya.
Sementara itu, kebijakan tersebut berdampak langsung pada pasien, salah satunya Maya (35), nama samaran, yang diliputi kecemasan menjelang jadwal cuci darah rutin yang biasa ia jalani dua kali dalam sepekan.
Maya mulai mengalami sesak napas setelah mengetahui status kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) miliknya mendadak dinonaktifkan.
Baca Juga:
Sepanjang 2025, BPJS Ketenagakerjaan Fakfak Cairkan Klaim Rp53,6 Miliar
Namanya tiba-tiba tidak lagi tercantum dalam basis data PBI BPJS Kesehatan melalui Kartu Indonesia Sehat saat ia mendatangi salah satu rumah sakit swasta di wilayah penyangga ibu kota.
Ia mengetahui status tersebut ketika hendak melakukan kontrol kesehatan pada Senin (2/2/2026), padahal terapi hemodialisa yang dijalaninya tidak dapat ditunda.
Kondisi Maya kian memburuk ketika jadwal cuci darah pada Rabu (4/2/2026) terancam batal akibat status kepesertaannya yang tidak lagi aktif.