WahanaNews.co, Jakarta -Transformasi digital menjadi salah satu kunci penting dalam percepatan pemulihan dan peningkatan daya tahan ekonomi, sehingga menempatkan sektor ekonomi digital menjelma sebagai kekuatan baru perekonomian nasional.
Tercatat, ekonomi digital Indonesia pada tahun 2023 mampu mendominasi hingga 40% dari nilai total transaksi ekonomi digital pada pangsa pasar ASEAN.
Baca Juga:
Menko Airlangga Teken Kerja Sama Blue Economy Indonesia-RRT, Disaksikan Presiden Prabowo dan Presiden Xi Jinping
Perkembangan ekonomi digital juga menjadi salah satu aspek yang terus didorong Indonesia dalam Keketuaan ASEAN 2023 melalui inisiasi Digital Economy Framework Agreement (DEFA).
Upaya mendorong transformasi digital yang telah dilaksanakan Pemerintah juga telah menyasar berbagai sektor, salah satunya pada layanan kesehatan atau healthtech industry yang saat ini telah banyak memanfaatkan teknologi digital.
“Kehadiran biomedical kesehatan ini sangat penting, Pemerintah sudah melakukan reform yang pertama melalui Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan kita sudah punya klinik di Sanur yang diharapkan bisa menarik berbagai institusi untuk melakukan hal yang sama baik itu untuk research, untuk kesehatan, dan kalau direplikasi di kawasan lain ini baik tapi syaratnya terintegrasi kawasan. Harus gate to gate, jadi itu yang mungkin perlu di dorong,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangg Hartarto saat menyampaikan opening speech dalam acara Launching Biomedical Campus di Gedung Biomedical Hub, Tangerang, Sabtu (2/12).
Baca Juga:
Pemerintah Komitmen Jaga Kelangsungan Industri Tekstil Dalam Negeri
Lebih lanjut, Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa pengembangan healthcare industry saat ini penting untuk dilakukan mengingat Indonesia tengah berada pada momentum bonus demografi yang akan berlangsung hingga 2038 mendatang, sehingga perlu dilakukan penyiapan generasi muda yang produktif melalui pemenuhan kebutuhan pendidikan dan kesehatan.
Indonesia juga telah tergabung dalam berbagai fora internasional dan tengah berupaya mengajukan aksesi sebagai keanggotaan OECD, untuk itu peningkatan standar dan iklim sektor kesehatan menjadi hal penting yang harus diperhatikan.
Salah satu kebijakan Pemerintah untuk mendorong iklim sektor kesehatan tersebut yakni Pembentukan Undang-Undang Kesehatan yang menjabarkan agenda transformasi kesehatan untuk perbaikan pelayanan.