WahanaNews.co | Setelah harga minyak goreng melambung tinggi, konsumen kembali beralih ke minyak goreng curah. Pasalnya, harga minyak goreng curah jauh lebih murah ketimbang kemasan.
Sayangnya, masih ada saja produsen yang membangkang dari kewajibannya memproduksi minyak goreng curah. Hal itu diungkapkan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.
Baca Juga:
BUMD Cari Pengecer Minyak Goreng Curah di Natuna, Karimun dan Lingga
Menurut dia, masih ada perusahaan yang belum patuh menyediakan Minyak Goreng Sawit (MGS) curah bersubsidi. Tak hanya itu, penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) juga belum merata.
"Kami telah menemukan beberapa contoh ketidakpatuhan yang terjadi. Dari sisi produksi, kami menemukan fakta bahwa para pelaku industri yang memproduksi MGS curah belum memiliki rasa patriotisme dan nasionalisme yang sama," kata Menperin, dikutip Selasa (5/4/2022).
“Artinya, ada industri yang sangat berkomitmen, bahkan menyanggupi memproduksi MGS curah di atas kuota yang ditentukan, namun ada yang masih enggan merealisasikan,” imbuhnya.
Baca Juga:
Beli Minyak Curah Pakai PeduliLindungi, Wamendag: Jangan Persulit Warga
Agus melanjutkan, contoh ketidakpatuhan berikutnya yakni di sisi distribusi. Dari hasil pengawasan tim di lapangan, ditemukan perbedaan tingkat kesiapan infrastruktur masing-masing distributor. Hal ini mengganggu pasokan hingga ke tingkat pengecer.
"Distributor dan pengecer enggan menerapkan margin yang telah diterapkan oleh pemerintah," tuturnya.
Terkait BPDPKS belum melakukan pembayaran kepada para industri, Menperin menyampaikan bahwa anggaran BPDPKS adalah anggaran publik, yang tentunya dalam penyalurannya harus mengedepankan prinsip-prinsip akuntablitas dan good governance.