Selain itu, Menperin juga sepakat dengan usulan pemindahan pintu masuk (entry point) tujuh komoditas impor tadi ke pelabuhan-pelabuhan di luar Jawa. Pertimbangannya adalah bahwa pelabuhan-pelabuhan di Pulau Jawa telah mengalami kelebihan kapasitas.
“Segi positif lainnya, pemindahan entry point ini dapat membentuk kegiatan ekonomi baru di daerah. Ini merupakan usul yang baik sekali dan kami dukung juga 100%, mudah-mudahan nanti disetujui dalam Ratas,” imbuhnya.
Baca Juga:
Sejalan Visi Presiden, Balai Kemenperin Ciptakan Inovasi Pendukung Industri Hijau
Agus menilai bahwa dua langkah tersebut merupakan hal yang baik dan positif bagi industri dalam negeri. Kesepakatan antara Menperin dan Mendag ini juga menunjukkan bahwa pemerintah satu visi untuk mendukung para pelaku industri.
“Pelaku usaha dan pelaku industri bisa melihat bahwa kedua kementerian yang menjadi ujung tombak dalam membina industri ini memiliki satu pandangan. Dengan demikian, para pelaku industri dan calon investor tidak perlu ragu-ragu bahwa pemerintah melindungi industri dalam negeri untuk penyembuhan ekonomi,” pungkas Agus. Demikian dilansir dari laman kemenperingoid, Senin (22/7).
[Redaktur: JP Sianturi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.