WahanaNews.co, Jakarta - Para Menteri Ekonomi dari 10 negara ASEAN mendorong penyelesaian
perundingan terkait peningkatan (upgrading) Perjanjian Perdagangan Barang ASEAN (ASEAN Trade in Goods
Agreement/ATIGA) melalui pertemuan secara daring hari ini, Jumat, (7/2).
Pertemuan tersebut dipimpin
Wakil Perdana Menteri Singapura sekaligus Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Gan Kim Yong.
Sementara itu, Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri memimpin delegasi RI dengan
didampingi Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono dan Direktur Perundingan Organisasi Perdagangan Dunia, Dina Kurniasari.
Baca Juga:
Perundingan Putaran Kedua I-GCC FTA Capai Kemajuan Signifikan, Kedua Pihak Optimis Selesai Pada Akhir 2025
"Kami mengharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam perundingan termasuk Komite Perunding dan
kelompok kerja dapat mengintensifkan pertemuan. Dengan demikian, perundingan dapat diselesaikan sesuai target dalam semangat mendukung Priority Economic Deliverables (PED) pada Keketuaan Malaysia tahun ini," ujar Wamendag Roro.
Lebih lanjut dalam pertemuan, pimpinan Komite Perunding Perdagangan (Trade Negotiating
Committee/TNC) melaporkan perkembangan perundingan yang ada. Hingga saat ini, 10 dari 17 bab baru
pada peningkatan ATIGA telah disepakati dengan kemajuan perundingan mencapai 89 persen.
“Indonesia dapat mendukung seluruh usulan landing zone untuk mempercepat proses perundingan. Selain itu, Indonesia mengusulkan agar isu liberalisasi bersifat wajib bagi seluruh negara ASEAN yang tingkat
liberalisasinya belum mencapai rata-rata komitmen liberalisasi dalam ATIGA,” tegas Wamendag Roro.
Baca Juga:
Beri Dukungan bagi Ekspor Furnitur, Mendag Busan dan HIMKI Bahas Persiapan IFEX 2025
Selanjutnya, Wamendag Roro mengutarakan, peningkatan perjanjian ATIGA juga bertujuan untuk memodernisasi cakupannya agar lebih relevan dan responsif terhadap dinamika regional ASEAN dan global.
Salah satu hasil pertemuan ini adalah disepakatinya pengaturan khusus untuk beras dan gula sebagai
komoditas pangan strategis di ASEAN.
“Pengaturan terkait beras dan gula tetap menjadi bagian dari peningkatan ATIGA. Hal tersebut sejalan dengan kebijakan domestik dan berfungsi sebagai jaring pengaman (safety net) untuk menjaga kestabilan pasokan serta harga beras dan gula dalam negeri,” pungkas Wamendag Roro.
[Redaktur: Tumpal Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.