WAHANANEWS.CO - ayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah menjamin pengembalian dana (refund) bagi calon jemaah haji furoda yang batal berangkat tahun ini. Ketua YLKI Niti Emiliana menekankan pentingnya proses refund yang adil, wajar, dan transparan.
“Pemerintah harus memastikan jemaah haji furoda memperoleh refund sesuai prinsip keadilan,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Rabu (3/6/2025).
Baca Juga:
YLKI Sumatra Selatan Genap 20 Tahun, Konsisten Bela Hak Konsumen dan Usaha
YLKI juga menuntut pengawasan ketat terhadap proses refund, termasuk transparansi jadwal pengembalian dana. Pemerintah diminta untuk segera menghentikan agen perjalanan yang masih menjual kuota haji furoda kepada calon jemaah.
Sebagai bentuk dukungan, YLKI telah membuka posko pengaduan untuk para jemaah dan akan bersurat ke pemerintah guna mendata jemaah yang gagal berangkat, serta memantau proses refund.
Niti menambahkan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga perlu turun tangan agar praktik pengembalian dana berlangsung adil dan bebas dari persaingan usaha tidak sehat.
Baca Juga:
YLKI Desak Pemeriksaan Ulang BBM Pertamina, Publik Harus Tahu Kualitasnya
Sebelumnya, Wakil Kepala Badan Pengelola Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan bahwa Arab Saudi tidak akan mengeluarkan visa haji non-kuota seperti visa furoda pada tahun ini. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak tertipu oleh oknum yang menjanjikan visa tersebut.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.