WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan meningkat pada tahun 2024.
“Subsidi energi dalam hal ini diperkirakan akan mengalami kenaikan dengan beberapa parameter perubahan, baik dari harga dan lifting minyak serta nilai tukar,” kata Sri Mulyani saat Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR di Jakarta, Senin (8/7/2024).
Baca Juga:
Perdana Menteri Singapura Juga Menjabat Sebagai Menteri Keuangan Baru
Hingga sejauh ini, pemerintah telah menggelontorkan dana senilai Rp155,7 triliun untuk subsidi dan kompensasi energi, yang di antaranya digunakan untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM) sebanyak 7,16 juta kiloliter dan LPG 3 kilogram sebanyak 3,36 juta kilogram.
Menkeu menyebutkan belanja untuk subsidi dan kompensasi energi, yang meningkat lantaran depresiasi nilai tukar rupiah, berdampak pada peningkatan belanja negara. Belanja negara pada semester I-2024 tercatat meningkat 11,3 persen yoy mencapai Rp1.398 triliun.
“Sampai hari ini masyarakat masih menikmati harga subsidi yang relatif stabil meski terjadi perubahan parameter, ini menyebabkan APBN yang harus menanggung bebannya,” ujar Menkeu.
Baca Juga:
Geopolitik: Serangan Iran ke Israel Berpotensi Dampak Ekonomi Indonesia
Sebelumnya, Kementerian Keuangan menyatakan penyaluran subsidi energi pada 2024 memang lebih tinggi bila dibandingkan tahun 2021 sebelum harga minyak mentah melonjak. Di samping itu, juga ada pengaruh dari pergerakan kurs rupiah dan volume penyaluran.
Kendati begitu, harga minyak mentah Indonesia (ICP) disebut masih masuk dalam rentang prediksi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
“Kita belum terlalu mendapat tekanan dari sisi ICP, tapi dari sisi kurs kita mulai menampakkan tekanan untuk subsidi ini,” ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata dalam konferensi pers APBN KiTa yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (27/6).
Isa mengatakan Kemenkeu masih terus memantau pergerakan harga minyak untuk menentukan penyaluran subsidi energi. Pemerintah terus berkoordinasi dengan DPR dalam menentukan subsidi agar dapat fleksibel menyesuaikan dengan kebutuhan.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]