"Saat ini kan sangat terbatas, sehingga pelakunya juga sangat terbatas. Karena ada beberapa yang sektoral gitu ya, jadi bukan berarti tidak ada pelaku lain yang berminat, tapi karena ya seperti itu," pungkasnya.
Transaksi perdagangan karbon merupakan mekanisme jual beli izin emisi karbon atau pengurangan emisi gas rumah kaca yang dilakukan antarperusahaan maupun antarnegara sebagai bagian dari upaya menekan dampak perubahan iklim.
Baca Juga:
PKS Minta Kampanye LGBTQ Dilarang, Siap Kawal Implementasi Perpres 111/2025
Dalam skema ini, perusahaan yang berhasil mengurangi emisi karbon di bawah batas tertentu dapat menjual “kredit karbon” kepada perusahaan lain yang emisinya masih tinggi atau melebihi batas yang ditetapkan.
Melalui perdagangan karbon, pelaku usaha didorong untuk lebih aktif menggunakan teknologi ramah lingkungan karena pengurangan emisi dapat memiliki nilai ekonomi.
Sistem ini juga menjadi salah satu instrumen global untuk mencapai target penurunan emisi dan mendukung transisi menuju ekonomi hijau yang lebih berkelanjutan.
Baca Juga:
Minions & Monsters Puncaki Box Office Meski Gagal Penuhi Target Studio
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.