"Jadi, bursa karbon harus seperti bursa pada umumnya ya, bursa yang saham itu, kita meminta mereka punya sistem perdagangan yang andal," terangnya.
Menurut Kiki, pengembangan SRUK telah dibahas bersama Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon atau Komrahnek agar perdagangan karbon nasional dapat berjalan lebih transparan dan terintegrasi.
Baca Juga:
Era Baru Industri, Konsumen Kini Cari Brand Halal yang Otentik
"Supaya juga nantinya ini akan terhubung, SRUK ini akan terhubung di dalam bursa karbon ini, sehingga memudahkan dan harapannya ini menjadi untuk mengakselerasi perdagangan karbon," sambungnya.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan saat ini terdapat 49 proyek perdagangan karbon yang masuk dalam antrean atau pipeline IDXCarbon.
Puluhan proyek tersebut diketahui masih menjalani proses sertifikasi baik dari lembaga sertifikasi domestik maupun internasional sebelum resmi diperdagangkan di pasar karbon Indonesia.
Baca Juga:
Duel Carok: Gendong Cucu Saat Suami Tewas Dicacah, Kesaksian Saniyeh Bikin Merinding
"Sebenarnya proyek-proyek yang sekarang ini sebetulnya sudah sedang mengalami proses sertifikasi oleh beberapa lembaga sertifikasi, baik internasional maupun domestik," ungkap Hasan.
Hasan juga mengakui rendahnya transaksi IDXCarbon terjadi karena jumlah proyek perdagangan karbon dalam negeri masih sangat terbatas sehingga pelaku pasar yang terlibat juga belum banyak.
Saat ini tercatat baru ada 10 proyek perdagangan karbon dengan jumlah pengguna jasa sebanyak 155 entitas yang aktif di dalam IDXCarbon.