WahanaNews.co | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa penyaluran kredit unit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Provinsi Sumatera Selatan tercatat senilai Rp39,75 triliun di kuartal I 2024.
Angka ini mencapai proporsi 23,95 persen terhadap total penyaluran kredit perbankan di provinsi tersebut.
Baca Juga:
OJK Lampung Catat Penyaluran Kredit UMKM Kuartal III-2024 Meningkat 14,42%
Rasio itu, catat OJK, menunjukkan bahwa sektor perbankan terus berupaya untuk mendukung penyaluran kredit atau pembiayaan kepada UMKM dalam memenuhi target Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) sebesar 30 persen di tahun 2024.
“Dan ini ditunjang dengan kondisi keuangan kesehatan yang baik karena kredit bermasalah atau NPL dari UMKM menunjukkan perbaikan menjadi 4,14 persen atau turun dari 4,26 persen pada periode sebelumnya,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara “Harvesting Gernas BBI-BWI 2024 Provinsi Sumsel” di Palembang, Minggu (26/5/2024).
Mahendra juga mencatat, per Desember 2023, sebanyak lebih dari 2,5 juta UMKM di Sumsel berkontribusi terhadap 60 persen produk domestik regional bruto (PDRB) di provinsi tersebut. Jumlah UMKM di Sumsel itu menyerap sebesar 70 persen tenaga kerja.
Baca Juga:
Solusi Baru untuk Lindungi Konsumen, OJK Luncurkan Pusat Penanganan Penipuan Keuangan
Pada kesempatan yang sama, Mahendra menekankan pentingnya motor-motor penggerak pertumbuhan ekonomi dari dalam negeri mengingat situasi ekonomi global dan faktor geopolitik saat ini masih diliputi ketidakpastian.
Menurutnya, upaya menjaga pertumbuhan konsumsi masyarakat dapat dilakukan dengan meningkatkan investasi yang menunjang sektor jasa termasuk di dalamnya yang paling penting yaitu sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Oleh sebab itu, OJK juga turut berfokus pada pemberdayaan UMKM dan industri pariwisata melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan Bangga Berwisata di Indonesia (Gernas BBI-BBWI). Pada 24-28 Mei 2024, acara puncak program nasional itu diselenggarakan di Sumatera Selatan, bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.