WAHANANEWS.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa generasi Z dan milenial memberikan kontribusi sebesar 37,17 persen terhadap angka kredit macet.
Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, menegaskan pentingnya literasi keuangan di kalangan anak muda terkait hal ini.
Baca Juga:
Diduga Pimpin Kerusuhan PLTA Batangtoru, Polisi Ciduk Anggota DPRD Tapsel
“Data kami per Juli 2024 menunjukkan, kredit macet 90 hari untuk usia 19 hingga 34 tahun, yang meliputi generasi Z dan milenial, mencapai 37,17 persen,” ungkapnya, Kamis (12/9/2024).
Generasi Z dan milenial dianggap menjadi faktor utama peningkatan kredit macet 90 hari di platform pinjaman online (fintech P2P lending).
Menurut Agusman, hal ini perlu diwaspadai karena kelompok usia muda lebih rentan terhadap risiko gagal bayar.
Baca Juga:
Fintech Lending Bermasalah, 19 Penyelenggara Dapat Peringatan Keras dari OJK
Meski tingkat kredit macet secara keseluruhan di fintech P2P lending menurun menjadi 2,53 persen pada Juli 2024 dari 2,79 persen pada Juni, kontribusi anak muda tetap signifikan dan memerlukan perhatian lebih.
Selain itu, ada pertumbuhan outstanding pembiayaan fintech P2P lending, yang meningkat 23,97 persen (yoy) pada Juli 2024, dengan total outstanding mencapai Rp69,39 triliun.
Pertumbuhan ini diiringi oleh tantangan besar berupa risiko kredit macet, terutama di kalangan pengguna muda.