Oleh karenanya, Kemenperin berkomitmen untuk terus meningkatkan hilirisasi komoditas sagu melalui pengembangan diversifikasi produk, fasilitasi kerja sama antara industri pengolahan sagu dengan industri pengguna, mendorong program sertifikasi TKDN, dan program restrukturisasi mesin atau peralatan bagi industri pengolahan sagu.
Selain itu, Kementerian Perindustrian berupaya untuk selalu bersinergi dengan pemangku kepentingan lainnya, dari pusat maupun daerah, sebagai langkah mendorong percepatan pengembangan industri pengolahan sagu.
Baca Juga:
Sejalan Visi Presiden, Balai Kemenperin Ciptakan Inovasi Pendukung Industri Hijau
“Kami sangat terbuka terhadap usulan-usalan kebijakan agar industri pengolahan sagu dapat terus tumbuh di Indonesia,” ujar Agus.
Simposium Nasional Industri Pengolahan Sagu ini melibatkan 14 narasumber yang berasal dari instansi pemerintah, akademisi dan praktisi. Selain itu, juga diadakan pameran yang berlokasi di Plaza Pameran Industri dan diikuti oleh 21 peserta yang terdiri dari 3 instansi pusat, 5 instansi daerah, dan 13 pelaku usaha pengolahan sagu.
Pada kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengembangan Beras Analog Sagu Instan antara Direktorat Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan, Kementerian Perindustrian dengan Pusat Riset Agroindustri, Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Baca Juga:
Wamenperin: Standardisasi Tingkatkan Daya Saing Industri Prioritas Nasional
“Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan dari pemerintah untuk mendorong hilirisasi pengembangan industri pengolahan sagu, dalam hal ini beras analog berbasis sagu,” terang Direktur Jenderal Industri Agro, Putu Juli Ardika. Demikian dilansir dari laman kemenperingoid, Selasa (30/7).
[Redaktur: JP Sianturi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.