Kepedulian masyarakat dibutuhkan agar mereka lebih paham produk yang dibeli untuk menciptakan rasa aman.
Urgensi pelabelan senyawa BPA pada kemasan pangan di Indonesia dinilai harus dilakukan, seiring meningkatnya ketergantungan masyarakat pada air kemasan.
Baca Juga:
Bisnis AMDK Galon di Indonesia Dinilai Rugikan Konsumen
Studi mutakhir kesehatan air minum rumah tangga oleh Kementerian Kesehatan, disebutkan 4 dari 10 rumah tangga di Indonesia mengonsumsi air kemasan dalam sehari-hari, baik berupa air kemasan, galon, maupun air kemasan botolan.
Kondisi tersebut juga didukung dengan masifnya produksi air kemasan yang mencapai 30 miliar liter per tahun 2022 dengan total penjualan total sebesar Rp 48 triliun.
Sebagai informasi, berdasarkan data statistik industri, terdapat 1,176 miliar galon yang beredar di pasar setiap tahun.
Baca Juga:
Konsumen Wajib Tahu! Bahaya BPA Dalam Kemasan Plastik, dan 5 Dampak Buruknya Bagi Kesehatan
Dari jumlah tersebut, kemasan galon berbasis plastik polikarbonat mencakup lebih dari 80%.
Selebihnya merupakan galon berbasis plastik dari jenis PET. [rds]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.